Kemenag Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022, Daftar Yuk!

Jakarta - Ada kabar bahagia nih untuk Urbanreaders, khususnya para santri. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun ini.
Dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2022), Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa pendaftaran PBSB 2022 dibuka selama satu bulan, mulai 15 Maret hingga 15 April mendatang. Kemenag menyediakan 600 kuota yang terdiri dari 80 pilihan program studi (prodi) dan tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB di dalam negeri.
“(Pendaftaran) PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” kata Waryono.
“Pilihan program studi, mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa program studi Vokasi. Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: 7 Tips Dapatkan Beasiswa Luar Negeri
Eits, kesempatan ini bukan hanya dibuka untuk santri yang ingin melanjutkan studi sarjana loh. Urbanreaders yang ingin melanjutkan studi magister bisa mendaftarkan diri di program ini juga.
Waryono menjelaskan, PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi. Berikut tiga jenis beasiswa yang ditawarkan dalam PBSB 2022:
1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan,
2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan, dan
3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.
Syarat Pendaftaran PBSB 2022
Untuk mengikuti program ini, ada sejumlah persyaratan yang harus kamu penuhi. Berikut sejumlah syarat mendaftarkan diri pada PBSB 2022:
1. Santri merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kemenag, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kemenag.
3. Berasal dari satuan pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian dari pesantren.
4. Santri mukim minimal tiga tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
5. Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan pesantren asal santri.
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor satu tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
11. Pilihan Program Sarjana (S1)
a. Pilihan program sarjana diperuntukkan bagi santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian dari pesantren.
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):
1) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);
2) 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).
12. Pilihan Program Magister (S2):
a. Pilihan program ini diperuntukkan bagi santri sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian dari pondok pesantren.
b. Berusia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2022.
Pendaftaran PBSB 2022 Dilakukan Secara Online
Sementara itu Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan bahwa seleksi PBSB 2022 dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik. Untuk itu, ia mengingatkan agar pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB ini, termasuk soal pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Sebab dalam proses seleksi PBSB 2022, pesantren harus mendaftarkan diri pada link yang disediakan. Pesantren harus memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kemenag. Selanjutnya, pesantren bisa mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” pungkasnya.
Gimana, tertarik untuk mendaftarkan diri? Pendaftaran PBSB 2022 dibuka secara online di sini. Untuk informasi lebih lengkapnya, Urbanreaders bisa intip Booklet PBSB 2022 di sini.