URtainment

Eks Member EXO Kris Wu Jalani Sidang Tertutup Kasus Perkosaan di Beijing

Hanisa Sutoyo, Minggu, 12 Juni 2022 12.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Eks Member EXO Kris Wu Jalani Sidang Tertutup Kasus Perkosaan di Beijing
Image: Kris Wu (Foto: Getty Images)

Jakarta – Mantan member EXO keturunan Cina-Kanada, Kris Wu terancam hukuman penjara atas tuduhan pemerkosaan. Ia terancam hukuman selama 3 hingga 10 tahun penjara seusai menjalani persidangan tertutup di Beijing pada Jumat lalu (10/6/2022).

Melansir dari Variety, Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu setelah mendapat tuduhan dari seorang influencer industri kecantikan, Du Meizhu pada akhir Juli 2021. 

Wanita itu menggunakan media sosial untuk melayangkan tuduhan pemerkosaan kepada musisi dan aktor berusia 31 tahun itu. 

Meizhu menyatakan insiden itu teradi saat Ia berusia 17 tahun dan sedang dalam kondisi mabuk. Selain itu, Ia juga menuduh Wu melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur. 

Saat itu Wu membantah tuduhan tersebut dan meyakinkan polisi untuk berpihak kepadanya. 

Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu.

“Setelah penyelidikan yang berjalan sesuai dengan hukum,” terang mereka.

Berbagai laporan mulai muncul saat persidangan tertutup di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing. Tuduhan itu termasuk pemerkosaan dan ketidakbermoralan kelompok.

Sementara laporan media Hong Kong sejauh ini belum merinci putusan, sebab ada sedikit keraguan tentang hasilnya. Pengadilan Cina memiliki tingkat keyakinan 99,9%. Terkait hukuman yang diberikan, pengadilan akan mengumumkannya di kemudian hari.

Di Cina, kejahatan pemerkosaan biasanya dikenakan hukuman antara tiga hingga sepuluh tahun penjara.  Dalam kasus-kasus yang sangat mengerikan, serta kasus pemerkosaan menurut undang-undang, hukumannya dapat berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. 

Perbuatan tidak bermoral kelompok didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga orang atau lebih yang berusia di atas 16 tahun, diancam hukuman penjara hingga lima tahun. Sejak tuntutan terhadap Wu resmi dibuat, dilaporkan bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi dirinya.

Wu lahir di Cina tetapi memiliki kewarganegaraan Kanada. Dia menjadi terkenal sebagai bagian dari EXO, sebelum fokus pada karirnya di Cina. 

Rapper ini menjadi pengisi acara TV sebagai juri dan mentor di berbagai acara termasuk “The Rap of China.” Pada 2018, Ia menandatangani kesepakatan distribusi eksklusif dengan Universal Music.

Sebelumnya, Wu telah muncul di film-film Hollywood termasuk "XXX: Return of Xander Cage" dan "Valerian and the City of a Thousand Planets," serta film-film Tiongkok seperti "Mr. Six” dan fantasi 2016 “L.O.R.D. Legend of Ravaging Dynasties” dan sekuelnya di tahun 2020.

Berita penangkapan Wu ini memperlihatkan wujud aturan hukum China yang kuat, serta sebagai upaya untuk menyerukan pembersihan budaya pemujaan selebriti.

Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, dengan cepat platform streaming dan merek lokal serta internasional memutus kontrak dengannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait