URnews

Eksekutor Kasus Penembakan Petugas Dishub Makassar Dijanjikan Rp 200 Juta

Ahmad Sidik, Jumat, 20 Mei 2022 21.02 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Eksekutor Kasus Penembakan Petugas Dishub Makassar Dijanjikan Rp 200 Juta
Image: Rekontruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang (ANTARA)

Makassar - Eksekutor kasus penembakan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dijanjikan Rp 200 juta untuk menghabisi korban atas suruhan otak pelaku berinisial MIA yang saat itu merupakan Kasatpol PP Pemkot Makassar.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (20/5/2022).

"Yang dijanjikan itu Rp 200 juta. Baru dibayar Rp 90 juta. Itu di luar Rp 20 juta yang diberikan pertama," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjunta di sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/5/2022) dikutip ANTARA.

Pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Sambil mengendarai motor, tangan kirinya menembak bahu korban. Hal tersebut diketahui dari reka adegan pada rekonstruksi kasus yang dilakukan polisi di jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Reonald mengatakan dana awal senilai Rp 20 juta yang diterima SL dari pelaku lain berinisial AS (anggota Satpol PP) atas perintah MIA (Muh Iqbal Asnan), yang saat itu menjabat Kepala Satpol PP Makassar, untuk biaya operasional sebelum eksekusi.

"Itu Rp 20 juta untuk biaya operasional. Beli sepeda motor dan senjata di market place. Selanjutnya, penyerahan uang Rp 90 juta (usai eksekusi), namun yang kita didapatkan hanya Rp 85 juta," katanya.

Peristiwa tersebut bermula saat MIA tengah menjalin asmara dengan perempuan R (pejabat Dishub Makassar). Namun, MIA terbakar api cemburu dan sakit hati mendapati korban di dalam rumah R, Perumahan Grand Aroelapa, Jalan Tamangapa Antang.

"Dari situ mulai terbakar cemburu. Tapi kita tidak dalami soal yang dikatakan R. Kita hanya mendalami awal emosi tersangka MIA," paparnya.

Tersangka MIA lalu meminta pelaku lain yang merupakan anak buahnya berinisial AS mencari eksekutor untuk menghabisi korban. Rekonstruksi selanjutnya di Kantor Balai Kota Makassar.

Di sana AS membawa SL untuk bertemu MIA dengan merancang pembunuhan itu. Sakit hati karena korban sudah terlalu jauh berhubungan dengan R dan telah berkali-kali diperingatkan agar menjauhinya, tetapi korban tetap saja mereka berhubungan.

Dalam rekonstruksi selanjutnya, MIA menyuruh dua pelaku lain yakni AS dan SH melempari rumah korban di Perumahan Residen Alauddin Mas, dengan telur serta air di botol mineral. Aksi pada tahun 2020 ini diduga sebagai santet namun belakangan tidak membuahkan hasil.

Untuk mematangkan rencananya, (dalam rekonstruksi berikutnya) MIA memanggil AS dan pelaku lain masing-masing SH (petugas Dishub), SL, CA (eksekutor) diketahui oknum anggota Polri di kediamannya Jalan Kumala untuk curhat, bahwa R sering diganggu korban.

Usai pertemuan, AS memberikan foto korban agar dikenali guna memudahkan eksekusi, termasuk menyerahkan uang Rp 20 juta kepada SL sebagai biaya operasional, membeli motor, dan senjata api. Uang itu diserahkan di samping kediaman tersangka utama.

"Seperti yang sudah disampaikan bahwa senjata dibeli di market place, di dunia maya. Yang beli itu SL. Dana Rp 20 juta itu untuk beli motor dan senjata. Nomor polisi pada motor itu juga tidak sesuai aslinya " tutur dia kepada wartawan.

Setelah fasilitas ada, SL lalu menyerahkan sepeda motor, senjata, beserta jaket ojek daring untuk dipakai CH agar tidak dicurigai mengikuti korban saat berdinas hingga akhirnya korban dieksekusi di Jalan Danau Tanjung Bunga dengan menembak tepat di bawah ketiak korban.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial CA dan SL diketahui anggota Polri aktif, SH petugas Dishub Makassar, AS anggota Satpol PP Makassar, dan MIA Kepala Satpol PP Makassar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait