URtech

Elon Musk Respons Gugatan Twitter dengan Meme Ledekan

Shinta Galih, Selasa, 12 Juli 2022 08.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Elon Musk Respons Gugatan Twitter dengan Meme Ledekan
Image: Instagram/elonmusk

Jakarta - Elon Musk merespons rencana gugatan yang akan diajukan Twitter dengan memposting meme ledekan di akunnya.

Meme tersebut menampilkan Elon Musk dengan reaksinya selama proses pembelian Twitter. Diawali dengan keraguan bahwa orang terkaya di dunia ini mampu membeli Twitter.

Setelah sepakat untuk membeli, Twitter malah enggan membeberkan jumlah akun bot, seperti yang diminta Musk. Setelah Musk membatalkan akuisisi, Twitter membawa Musk ke pengadilan dengan tujuan agar bos Tesla dan SpaceX itu tetap melanjutkan kesepakatan.

Namun upaya tersebut dinilai Musk akan menjadi senjata makan tuan bagi Twitter. Sebab di pengadilan, Twitter terpaksa membeberkan jumlah akun bot yang sesungguhnya. Padahal, Twitter selama ini enggan membuka hal tersebut.

Postingan Elon Musk ini menuai hampir satu juta like dan dibanjiri komentar oleh para netizen. Banyak yang mendukung, tak sedikit pula yang mengejek meme tersebut.

Diberitakan sebelumnya akhir pekan lalu Elon Musk mengeluarkan keputusan membatalkan  pembelian Twitter senilai US$44 miliar atau sekitar Rp 659 triliun. Dia menilai perusahaan media sosial itu telah melanggar beberapa kesepakatan.

"Selama hampir dua bulan, Mr Musk telah mencari data dan informasi yang diperlukan untuk membuat penilaian independen tentang prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter. Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini,” terang pengacara Musk dalam surat pengajuan kepada Securities and Exchange Commission.

Twitter telah menegaskan bahwa angka akun bot di platform-nya hanya lima persen. Mereka telah l menghapus satu juta akun bot setiap harinya.

Namun pernyataan tersebut disangsikan oleh Musk. Menurutnya jumlah akun palsu lebih dari yang disebutkan.

Setelah  Musk mengeluarkan keputusan pembatalan pembelian, Twitter langsung ancang-ancang kaki untuk melayangkan gugatan.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Elon Musk, dan berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger," tulis Ketua Dewan Independen Twitter, Bret Taylor di akun Twitternya.

"Kami yakin akan menang," tegasnya.

Untuk memuluskan langkah tersebut, Twitter menggandeng firma hukum kenamaan di Amerika Serikat  yakni Wachtell, Lipton, Rosen and Katz. Mereka akan memperkuat tim hukum Twitter saat ini yang terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait