Artis Sinetron CA Ditangkap di Hotel Mewah Terkait Kasus Prostitusi
Jakarta - Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan artis berinisial CA di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat, atas dugaan terlibat kasus prostitusi.
Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan, CA ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ujar Redi dalam keterangan yang diunggah oleh Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021).
Penangkapan tersebut, dikatakan Redi, dibantu dengan dengan Polwan beserta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami juga melibatkan Polwan dalam pengamanan tersebut. Sementara untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," lanjutnya.
Redi mengatakan, pihaknya akan segera membeberkan kasus ini secara rinci dalam konferensi pers hari ini.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.