Ngaku Dikeroyok Karyawan Bar, Claudio Martinez Lapor Polisi

Jakarta - Mantan pesepakbola Claudio Hernan Martinez Gallardo atau yang dikenal dengan nama Claudio Martinez mengaku dirinya menjadi korban pengeroyokan sejumlah karyawan bar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Menurut pengakuan Martinez yang juga dikenal sebagai artis ini, insiden tersebut terjadi karena masalah kecil dan kesalahpahaman antara dirinya degan seorang pria yang diduga pelayan bar tersebut.
"Hanya hal sepele, (kaki) aku diinjak (salah seorang pelayan bar). Kemudian dia samperin saya dan dorong saya. Tangannya dia saya giniin (tepis)," ujar Martinez dalam siaran langsung di Instagram pribadinya, Minggu (3/7/2022).
"Bagi dia itu saya pukul pakai botol. Dan dia provokasi temen-temennya yang lain. Dan hanya karena itu," sambungnya.
Tak berselang lama setelah adu mulut dengan pria tersebut, Martinez mengaku dihampiri sejumlah orang berkemeja putih yang diduga pelayan bar lainnya. Sesaat kemudian Martinez mulai dapat serangan, didorong, dan juga dicekik.
Bahkan saat Martinez mencoba pergi, pihak berkemeja putih itu terus mengejar. Hingga akhirnya sempat terjadi keributan dan pengeroyokan di depan lift.
"Abis ini dari dalam sini sampai lift, abis itu datang tujuh orang lagi karyawan semua itu saya dipukul habis-habisan. Mereka teriak-teriak," beber Martinez sambil menunjukkan video yang direkam salah satu temannya.
Yap, peristiwa pengeroyokan ini semua terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Salah satu teman juga sempat merekam kejadian tersebut. Martinez mengaku selama kejadian berlangsung dirinya tak melakukan serangan balik dan hanya berusaha melindungi diri saat kejadian.
Atas kejadian ini Martinez dan istrinya, Musriana atau Ana mengaku telah memaafkan pelaku. Namun mereka ingin mencari keadilan dengan melaporkan kejadian ke kepolisian.
"Kami tetap memaafkan tapi tidak bisa memaafkan secara hukum," kata Ana.
Martinez dan Ana diketahui telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan mereka atas kejadian itu tercatat dalam LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Kami orang kecil tapi butuh keadilan. Semua harus dituntut sesuai aturan hukum yang ada,” pungkasnya.
