URtrending

Hanya 36 Per 1 Juta Orang Indonesa yang Jalani Rapid Test

Nunung Nasikhah, Sabtu, 11 April 2020 09.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hanya 36 Per 1 Juta Orang Indonesa yang Jalani Rapid Test
Image: chinadaily.com.cn

Jakarta – Jika melihat data yang ada dalam situs Worldometer, Indonesia masuk dalam daftar negara dengan tingkat pengujian virus corona terburuk di dunia.

Per data 10 April 2020, Indonesia hanya melakukan 65 pengujian virus corona dari setiap juta orang. 

Dengan data tersebut, Indonesia menduduki posisi terburuk dalam tingkat pengujian di antara negara-negara dengan populasi 50 juta atau lebih.

Secara global, Indonesia berada di posisi ke-16 dengan terbawah dengan jumlah pengujian virus corona per satu juta penduduk.

Indonesia berhasil mengungguli Papua Nugini, Mozambik, Haiti, Nigeria, Ethiopia, Zimbabwe, Myanmar, Bangladesh, Bolivia, Mauritania, Rwanda dan Guatemala.

Posisi Indonesia kemudian turun secara signifikan jika disempitkan dalam lingkup Asia. 

Indonesia menduduki posisi ketiga sebagai negara dengan tingkat pengujian virus corona terburuk, hanya mengungguli Myanmar dan Bangladesh.

Sebagai perbandingan, Korea Selatan menguji 9812 untuk setiap juta orang, Singapura 11.110, dan Malaysia 2.153 dan tertinggi se-Asia yakni Uni Emirat Arab sebanyak 59.967 untuk setiap juta orang.

Mengutip informasi dari The Straits Times (7/4/2020) tentang tingkat pengujian virus corona yang sangat rendah di Indonesia, Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melakukan pengujian berdasarkan tracing kontak dari kasus pasien positif.

"Kami tidak menguji berdasarkan ukuran populasi, tetapi berdasarkan penelusuran kontak dari kasus positif juga. berdasarkan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh orang-orang dengan gejala COVID-19,” kata Ahmad Yurianto.

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia juga melaksanakan rapid test yang mana tidak dihitung dalam jumlah keseluruhan penghitungan nasional COVID-19.

Rapid test semacam itu, kata Yuri, tidak dapat diandalkan sebagaimana tes reaksi polymerase chain reaction (PCR). Rapid test hanya untuk membantu dengan filtering awal mana orang yang mungkin telah tertular virus.

Ia menambahkan jika setiap orang yang berkontak dengan pasien positif COVID-19 dan menurut rapid test menunjukkan hasil negatif harus tetap mengulang prosedur setelah periode waktu tertentu.

Sementara siapa pun yang dinyatakan positif setelah menjalani rapid test harus mengkonfirmasi kembali melalui tes PCR.

Rapid test sendiri merupakan tes antibodi yang menentukan apakah seseorang telah memiliki kekebalan terhadap virus corona.

Karenanya rapid test memiliki peran terbatas dalam diagnosis, karena menurut ahli, setidaknya dibutuhkan empat hari atau lebih bagi tubuh untuk menghasilkan antibodi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait