URstyle

Hasil Tes Negatif COVID-19, Ratusan PMI dari Malaysia Diberi Gelang Penanda

Nunung Nasikhah, Kamis, 16 April 2020 13.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hasil Tes Negatif COVID-19, Ratusan PMI dari Malaysia Diberi Gelang Penanda
Image: Pemeriksaan test kesehatan cepat (Rapid Test) untuk menguji sampel paparan Virus Corona (COVID-19). (Ilustrasi/ANTARA)

Surabaya – Sebanyak 249 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba ke Jawa Timur pada Rabu (15/4/2020) melalui bandara Juanda harus menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat untuk mendeteksi virus corona atau COVID-19.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut menyasar 172 orang PMI dari Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara 77 orang PMI lainnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan Sumatera Utara sebelum tiba di Jatim.

Sesampainya di Juanda, seluruh PMI tersebut segera di-rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jawa Timur dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.

“Dari hasil rapid test semuanya dinyatakan negatif (COVID-19). Mereka sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Meski dinyatakan negatif COVID-19 versi rapid test, para PMI tersebut tidak serta merta bisa bebas keluar rumah.

Setelah tiba di kampung halaman, mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menerapkan physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah COVID-19.

Namun meski sudah diantar ke kampung halaman, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan.

Bahkan, para PMI tersebut juga diberi gelang khusus sebagai penanda bahwa yang bersangkutan berada di bawah pantauan petugas kesehatan setempat.

“Mereka juga diberi gelang penanda. Tujuannya gelang penanda ini adalah untuk memberikan screening berlapis,” kata Khofifah.

Selain menjalani rapid test, para PMI tersebut juga menjalani pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis.

“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jawa Timur. Kita ingin  memberikan perlindungan dan  rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman ,” tutur Khofifah.

Sesuai protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim, bagi setiap PMI yang dinyatakan negatif versi rapid test, akan diperiksa apakah yang bersangkutan memiliki tanda klinis gejala COVID-19 atau tidak.

Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.

Sementara bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif, secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR. Lalu juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.

Sedangkan bagi PMI yang saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis, maka diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait