URnews

Hotman Paris Minta Maaf Atas Kasus 2 Ibu Curi Susu untuk Anak

Shelly Lisdya, Rabu, 8 September 2021 09.58 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hotman Paris Minta Maaf Atas Kasus 2 Ibu Curi Susu untuk Anak
Image: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Instagram @hotmanparisofficial)

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mengejutkan jagad maya, ia tiba-tiba meminta maaf kepada pemilik toko supermarket di Blitar, Jawa Timur.

Bukan tanpa alasan, ternyata permintaan maafnya ini lantaran pengikut di Instagram pribadinya mengirim pesan untuk meminta maaf kepada pemilik supermarket pasca melaporkan dua ibu yang mencuri di tokonya.

Hotman juga memposting foto dua perempuan yang sudah memakai baju tahanan dengan caption 'Curi susu dan minyak kayu putih demi anak, 2 Ibu ini terancam 9 tahun penjara'.

"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!! Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!" kata Hotman di Instagram pribadinya, Rabu (8/9/2021).

Tak tanggung-tanggung, pengacara ini juga siap ganti rugi kepada pemilik toko yang barang dagangannya dicuri oleh dua perempuan paruh baya tersebut.

Bahkan Hotman juga meminta Kapolres untuk memfasilitasi pertemuan dengan pemilik toko tersebut untuk minta maaf terkait kesalahan dua perempuan yang mencuri susu dan minyak kayu putih untuk anaknya.

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar??? Salam bangun jam 2 malam yok kerjaaaaaa: minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko!" katanya.

"Pemilik toko tdk salah sbg korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko!" tandasnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Sebelumnya, dua perempuan MRS (55) dan YLT (29) merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Polisi mengungkapkan keduanya telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi dan snack. Aksi pencurian itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni Selasa (31/8/2021).

"Modusnya mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko dan satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Polisi pun kemudian menyita banyak barang hasil curian mereka dari dua toko. Antara lain dua kotak susu, puluhan minyak kayu putih dan telon beragam merek, puluhan snack, dua botol hand body dan parfum. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega bernopol N 3842 FH yang digunakan saat mencuri di Ngeni.

MRS mengaku pencuriannya itu tidak untuk dijual kembali, melainkan untuk sang buah hatinya yang masih balita. Sementara sang suami dalam kondisi lumpuh dan tak bisa bekerja. 

Kendati alasan mereka melakukan pencurian karena kepepet kebutuhan bayi, polisi tidak bisa menerapkan restorative justice. Hal ini karena pihak pelapor yang dirugikan tidak menghendaki upaya damai atau mediasi.

Kedua perempuan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait