Ibu Naufal Samudra Sebut Tak Ada Bukti saat Sang Anak Digeledah

Jakarta - Ibu dari Naufal Samudra, Lenny Ratnasari Waichert mencurahkan isi hatinya di Instagram usai anaknya, Naufal Samudra ditangkap oleh Satresnarkoba Polda Metro Jaya akibat dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada Jumat (7/1/2022).
"Seperti biasa seorang ibu tentunya akan mengingatkan dia tuk sholat Jumat, jam sekembalinya pulang dari sholat mendapatkan kabar yang membuat aku harus mensupport dan mendampingi semaksimal mungkin secara komunikasi dan vidcall karena maasih dalam perjalanan," tulis sang Ibu dari Naufal di akun @lennyweichert.
Diketahui, Lenny tengah dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Jakarta sehingga dirinya tidak bisa mendampingi Naufal ketika digeledah oleh Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
"He's not at home, dibawa untuk pengembangan penyelidikan secara kooperatif setelah penggeledahan dalam rumah dan kendaraan pribadi dimana dia tidak diijinkan masuk setelah pulang dari rumah secara prosedur Kepolisian dalam melakukan tugas," cerita Lenny dalam unggahan instagram tersebut setelah ia sampai di rumah pada malam Sabtu (7/1/2022).
Dalam penangkapan itu, diketahui Dinda Kirana pun tengah berada di rumah Naufal samudra, namun Polda Metro Jaya sudah memastikan bahwa Dinda Kirana tidak terlibat dalam penangkapan ini.
Ibu dari Naufal Samudra ini pun berterimakasih kepada Ketua RT dan RW juga Kakaknya yang mendampingi sang anak saat penggerladahan.
Menurut postingan tersebut, tidak ditemukan bukti apapun atas dugaan penyalahgunaan narkoba kepada Naufal, namun dirinya tetap harus dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terimakasih untuk Bu RT, Pak RW, Kakakku dan keluarga mendampingi anakku dalam penggeledahan dan tidak menemukan apapun yang terkait," jelasnya.
Penangkapan atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Naufal Samudra pun bukan yang pertama kalinya. Pada tahun 2020, Naufal juga sempat ditangkap atas penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis canabinoit sintetis yang dikemas dalam kemasan liquid vape.