URnews

IDAI Keluarkan 12 Poin Terkait Rencana Transisi Pembelajaran Tatap Muka

Kintan Lestari, Selasa, 1 Desember 2020 20.08 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
IDAI Keluarkan 12 Poin Terkait Rencana Transisi Pembelajaran Tatap Muka
Image: Ilustrasi siswa belajar di era pandemi COVID-19. (Indonesia.go.id)

Jakarta - Sudah setahun sejak kasus wabah COVID-19 pertama kali dilaporkan terjadi. Sejak itu, virus asal Wuhan tersebut sudah menginfeksi ratusan ribu orang di Indonesia.

Banyak hal berubah karena pandemi, salah satunya adalah sekolah-sekolah ditutup sehingga anak-anak belajar dari rumah.

Di Indonesia, satu dari sembilan kasus konfirmasi COVID-19 adalah anak usia 0-18 tahun. Dan anak-anak ini bisa menularkan virus tersebut ke orang lain, atau mereka sendiri yang mengalami gejala COVID-19 yang berat.

Berkaca dari kondisi ini, pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka bulan Januari nanti tentu masih berisiko tinggi. Pasalnya semua warga sekolah bisa tertular dan menularkan COVID-19.

Terkait dengan rencana pembukaan sekolah awal tahun mendatang, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan 12 poin, sebagai berikut:

1. Upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah.

2. Orang tua, masyarakat, maupun pemerintah berkewajiban memenuhi Hak Anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak Tahun 1990 yaitu hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik, serta hak untuk mendapatkan perlindungan.

Pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar anak seperti nutrisi lengkap seimbang, imunisasi lengkap sesuai usia, kasih sayang, stimulasi perkembangan, keseimbangan aktivitas fisik dan tidur, serta perlindungan dari berbagai risiko gangguan keselamatan dan tumbuh kembang dimulai dari lingkungan rumah dan keluarga.

3. Pendidikan disiplin hidup bersih sehat serta penerapan protokol kesehatan dimulai dari rumah sebagai lingkungan terdekat anak, terlepas dari apakah anak menghadiri kegiatan belajar tatap muka atau tidak. Orangtua dan anggota keluarga dewasa diharapkan mulai memperkenalkan 3M; kebiasaan cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak sejak dini.

Pengenalan kebiasaan mencuci tangan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana memberi contoh secara rutin dan membersihkan tangan bayi sejak usia mulai MPAS, lalu ditingkatkan secara bertahap. 

Pemakaian masker dengan cara yang benar dapat mulai dikenalkan sejak usia 2 tahun, dengan durasi semampu anak, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

4. Menimbang dan memperhatikan panduan dari WHO sampai data COVID-19 di Indonesia, IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman.

5. Pada kelompok anak yang tinggal di sekolah berasrama, peran keluarga sebagai komunitas terdekat anak terbagi antara keluarga di rumah dengan lingkungan sekolah dan asrama, sehingga penting bagi pihak penyelenggara sekolah untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang, bimbingan dan pendidikan perilaku sesuai yang telah diuraikan sebelumnya. Sebagian dilakukan pengaturan keluar masuk lingkungan sekolah dengan tujuan meminimalkan risiko penyebaran penyakit.

6. Keputusan membuka sekolah berbeda-beda. Namun baiknya keputusan membuka dan menutup kembali sekolah dalam waktu singkat dihindari.

7. Kebijakan membuka sekolah harus meminta pertimbangan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi kesehatan setempat dengan memperhatikan apakah angka kejadian dan kematian meningkat atau tidak.

8. Pihak sekolah hendaknya memenuhi standar protokol kesehatan yang memadai sebelum merencanakan pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah juga perlu memiliki standar prosedur operasional apabila ada warga sekolah yang sakit dan konfirmasi COVID-19.

9. Orang tua yang menyetujui pembelajaran tatap muka di masa pandemi perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a) Baiknya tetap mendukung kegiatan belajar dari rumah
b) Mempertimbangkan pembelajaran tatap muka lebih bermanfaat atau meningkatkan risiko penularan
c) Apakah sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan
d) Persiapkan kebutuhan anak bila menyetujui pembelajaran tatap muka
e) Ajari anak mengenali tanda dan gejala awal sakit
f) Ajarkan anak ganti baju dan membersihkan diri layaknya orang dewasa

10. Apabila dalam kasus tertentu manfaat partisipasi kegiatan pembelajaran tatap muka dipandang lebih besar daripada anak tinggal di rumah, maka sampaikan pertimbangan berikut:
a) Anak dan keluarga yang bermasalah perlu dibantu lebih dari sekedar mengizinkan anak berpartisipasi dalam kegiatan belajar tatap muka, baiknya masyarakat serta perangkat dan dinas terkait  turut melakukan pendekatan tata laksana sesuai panduan yang berlaku.
b) dalam membuat keputusan partisipasi anak untuk belajar tatap muka, baiknya mengacu pada pertimbangan dan persiapan yang diuraikan sebelumnya
c) Semua pihak saling membantu untuk mewujudkan rumah dan lingkungan ramah anak

11. Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, maka perlu revitalisasi dan penyesuaian program Usaha Kesehatan Sekolah  yang fokus pada pencegahan infeksi, pengenalan tanda dan gejala sakit yang memerlukan rujukan, serta penetapan alur rujukan yang memadai.

12. Peningkatan kapasitas contact tracing dan tata laksana kasus COVID-19 perlu terus diupayakan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait