URedu

Izin Pembelajaran Tatap Muka Berlaku untuk Perguruan Tinggi 

Nivita Saldyni, Jumat, 20 November 2020 20.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Izin Pembelajaran Tatap Muka Berlaku untuk Perguruan Tinggi 
Image: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. (kemdikbud.go.id)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di tingkat perguruan tinggi juga akan diperbolehkan mulai Januari 2021. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka, tetapi  protokol kesehatan yang ketat, daftar periksa (kesiapan tatap muka), dan lain-lainya akan ditetapkam selanjutnya dalam waktu dekat oleh Ditjen Pendidikan Tinggi," kata Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang diikuti Urbanasia secara virtual Jumat (20/11/2020).

Nadiem menegaskan untuk aturan perkuliahan tatap muka masih disusun dan akan segera ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi. Sehingga dipastikan bahwa keputusan pembolehan pembelajaran tatap muka pada semester genap mendatang bukan hanya berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMA sederajat, tetapi juga perguruan tinggi.

"Jadi mohon bagi perguruan tinggi, aturan tatap muka di semester berikutnya ditunggu detail dari Ditjen Pendidikan Tinggi. Tapi sama, akan diberikan pembolehan (pembelajaran) tatap muka," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Nadiem bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah sepakat untuk memberikan wewenang penuh kepada Pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 yang berlangsung pada Januari 2021.

Pemerintah juga sepakat untuk tidak lagi menjadikan peta zona risiko dan satuan tugas penanganan COVID-19 nasional sebagai penentu pemberian izin menggelar sekolah tatap muka. Melainkan pemberian izin ada di tangan pemerintah daerah bersama dengan kepala dinas terkait di wilayah setempat.

Nadiem pun menegaskan bahwa penyelenggaraan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 harus selalu memegang erat dua prinsip kebijakan pendidikan. Yaitu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Sebab dua hal ini merupakan prioritas utama  pemerintah di masa pandemi COVID-19.

Untuk itu menurutnya protokol kesehatan yang ketat adalah salah satu kunci sukses sekolah/perkuliahan tatap muka.  

"Saat mulai melakukan tatap muka, protokol kesehatan adalah harga mati. Harus dilakukan protokol kesehatan, tidak boleh sekolah seperti normal. Ini adalah new normal yang sangat berbeda dari sebelumnya," pungkasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait