URnews

IDAI Terbitkan Rekomendasi Alur Penanganan Hepatitis Akut Gejala Berat

Itha Prabandhani, Kamis, 5 Mei 2022 17.48 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
IDAI Terbitkan Rekomendasi Alur Penanganan Hepatitis Akut Gejala Berat
Image: Ilustrasi hepatitis. (freepik)

Jakarta – Menyusul kasus hepatitis akut pada anak yang telah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi tata laksana penanganan penyakit tersebut. Hingga saat ini, hepatitis akut bergejala berat pada pasien anak belum diketahui penyebabnya.

"Bagi tenaga medis, telah dipersiapkan tata laksana maupun protokol penanganan pasien secara detail dan sudah disampaikan ke mereka," kata Dokter Anak Konsultan Gastrohepatologi Hanifah Oswari, dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (5/5/2022) siang.

Berdasarkan dokumen ‘Rekomendasi IDAI Pasien Hepatitis Akut Pada Anak’ yang terbit per 5 April 2022, dijelaskan bahwa saat ini pemeriksaan Hepatitis D dan Hepatitis E belum dapat dilayani secara luas di Indonesia.

Oleh karena itu, perlu dilakukan skrining awal dengan memeriksa Hepatitis A, B, dan C. Tenaga kesehatan yang bertugas juga wajib melaporkan tanpa memandang penyebab yang lain.

Adapun alur skrining kasus probable Hepatitis akut pada anak difokuskan pada anak usia di bawah 16 tahun dengan diagnosa awal gejala kuning pada kulit badan dan mata, sakit perut akut, diare akut, mual atau muntah, penurunan kesadaran atau kejang, lesu, myalgia atau arthralgia.

Jika dari hasil diagnosa awal mengarah pada gejala tersebut, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada potensi peningkatan enzim hati (SGOT/SGPT). Bila angkanya di atas 500 u/L, berarti ada kecenderungan terinfeksi Hepatitis.

Lebih lanjut, IDAI merekomendasikan pemeriksaan pada IgM anti-HAV guna mendeteksi adanya antibodi IgM terhadap virus Hepatitis A. Pasien juga perlu menjalani pemeriksaan HBsAg untuk mendeteksi protein yang terdapat pada permukaan virus Hepatitis B. Diagnosis Hepatitis C dilakukan dengan pemeriksaan serologi HCV RNA.

Jika hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan seluruhnya negatif, maka pasien dapat dikategorikan sebagai probable Hepatitis akut yang belum diketahui sebabnya.

Bagi pasien probable Hepatitis akut bergejala berat, IDAI merekomendasikan perawatan umum berupa perawatan di ruang isolasi untuk mencegah penularan ke orang lain.

Pasien dirawat secara tirah baring atau perawatan kedokteran yang melibatkan berbaringnya pasien di tempat tidur untuk jangka waktu berkesinambungan.

Pada fase itu dokter perlu melakukan monitoring perjalanan klinis, terutama kesadaran pasien dan melakukan cek laboratorium. Pasien perlu mendapatkan perawatan di ruang rawat intensif, karena dikhawatirkan akan berlanjut menjadi Hepatitis Fulminan atau gagal hati. 

Tata laksana pada pasien gagal hati di ruang rawat intensif dengan memantau secara rutin saturasi oksigen, tes urine setiap 6 jam, termasuk tekanan darah, observasi neurologis, dan pemeriksaan gula darah.

Adapun obat-obatan yang direkomendasikan di antaranya Hipoglikemia diatasi dengan pemberian dekstrosa intravena, antibiotik sistemik dan antijamur oral profilaksis, untuk menurunkan risiko infeksi bakteri dan infeksi jamur.

Pada neonatus dapat diberikan Asiklovir Intravena sampai infeksi HSV dapat disingkirkan. N-asetilsistein (NAC) intravena dapat diberikan melalui infus berkelanjutan dengan takaran 100 mg/kg/24 jam sampai INR normal.

Selanjutnya, Hanifah mengatakan, Kemenkes telah menunjuk RSPI Sulianti Saroso Jakarta sebagai fasilitas pelayanan rujukan bagi pasien Hepatitis akut bergejala berat. Selain itu, juga dilibatkan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk mengecek spesimen pasien.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait