URtech

Indonesia Fintech Summit 2020 Wujudkan Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital

Anisa Kurniasih, Kamis, 12 November 2020 16.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indonesia Fintech Summit 2020 Wujudkan Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital
Image: Ilustrasi fintech. (Freepik)

Jakarta - Berfokus untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mendukung transformasi digital, Indonesia Fintech Summit 2020 menjadi upaya sinergi antara para pelaku industri fintech dan regulator.

Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 yang akan berlangsung dari 11-25 November 2020 diawali dengan kegiatan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020 pada 11-12 November, yang bertemakan “To Survive and To Thrive: Accelerating National Economic Recovery through Concerted Efforts in the Digitization of Indonesia’s Financial Services”.

Beberapa topik bahasan yang menjadi sorotan diskusi dalam IFS 2020 antara lain: (i) Digitalisasi sistem pembayaran Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian (ii) Inovasi keuangan digital: SupTech dan RegTech (iii) Teknologi dan infrastruktur fintech dan (iv) Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia.

Di tengah masa pandemi, kolaborasi yang dijalin harus semakin gencar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2020 yang membaik, didorong meningkatnya realisasi stimulus Pemerintah serta mulai membaiknya mobilitas masyarakat dan permintaan global.

Fintech atau ekonomi digital dinilai mampu mendukung pemulihan ekonomi khususnya selama diberlakukannya pembatasan sosial skala besar (PSBB) berkat kontribusinya bagi individu dan UMKM untuk bertransaksi.

“Fintech memegang peranan yang penting saat ini, bahkan AFTECH mencatat sebanyak 55 inisiatif dari 52 perusahaan fintech menyasar masyarakat sebesar 47,3%, UMKM sebesar 45,4%, pemerintah 5,5%, dan 1,8% lainnya guna mengurangi dampak ekonomi COVID-19,” jelas Niki Luhur, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/11/2020).

Dukungan lainnya juga terlihat dari kontribusi bagi lembaga keuangan seperti memfasilitasi pelaku bisnis untuk memiliki alat pembayaran, penyelesaian dan kliring, mewujudkan implementasi investasi yang lebih efisien, memitigasi risiko dari sistem pembayaran konvensional serta menabung dan mendanai. 

Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa IFS 2020 merupakan momentum yang tepat bagi seluruh pelaku industri fintech dan regulator terkait untuk bersama-sama saling mendukung, mengedukasi dan meliterasi keuangan digital kepada masyarakat.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa di bidang ekonomi digital, namun potensi ini tidak akan menjadi sesuatu yang konkrit apabila kita tidak membangun submission dan necessary condition," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, hal ini berarti kita perlu memiliki infrastruktur yang memungkinkan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengalami ketertinggalan. 

"Berdasarkan riset dari World Economic Forum, potensi kita berada pada empat kunci, yakni infrastruktur, SDM, institusi, dan regulasi," tutur Mulyani.
 
Tidak hanya wawasan dari dalam negeri, dua hari pelaksanaan IFS 2020 ini juga akan diramaikan oleh pembicara dari kancah internasional seperti Direktur Pembiayaan MPOWER Scott Mackenzie Wallace, Pejabat Program Layanan Keuangan untuk masyarakat Miskin Yayasan Bill & Melinda Gates Brooke Patterson, Direktur Regional Wechat Pay Aaralyn Tong.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait