Inggris Ancam Beri Sanksi Jika Rusia Serang Ukraina

Jakarta - Pemerintah Inggris telah menyiapkan sanksi untuk Rusia jika negara tersebut menyerang Ukraina. Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Selain sanksi, Johnson mengatakan pihaknya juga telah siap dengan tindakan lain jika Rusia melancarkan serangan terhadap Ukraina. Pemerintah Inggris, kata Johnson, akan meminta parlemen untuk memberikan sanksi kepada individu dan perusahaan Rusia jika hal itu harus dilakukan.
"Sanksi Inggris dan tindakan lainnya akan siap untuk setiap serangan baru Rusia," kata Johnson di The Times, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (8/2/2022).
"Pemerintah akan meminta parlemen untuk kekuatan baru untuk memberikan sanksi yang lebih luas kepada individu dan entitas Rusia, termasuk perusahaan mana pun yang terkait dengan negara Rusia atau yang beroperasi di sektor strategis yang penting bagi Kremlin, sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengerahkan pesawat tempur Typhoon Angkatan Udara Kerajaan dan kapal perang Angkatan Laut Kerajaan untuk melindungi Eropa tenggara. Bahkan Menteri Pertahanan Ben Wallace dan Menteri Luar Negeri Liz Truss juga akan segera berangkat untuk melakukan perjalanan ke Moskow.
Pernyataan Johnson itu keluar ketika para pejabat di Amerika Serikat (AS) yang menyebut serangan Rusia ke Ukraina bisa saja terjadi dalam beberapa hari atau minggu. Terlebih, Rusia telah mengumpulkan sekitar 100.000 tentara di dekat perbatasan Ukraina saat mereka menyangkal sedang merencanakan invasi.
Oleh karenanya pada saat yang bersamaan, Johnson mengatakan pihaknya tengah bersiap untuk memperkuat kelompok perang NATO yang dipimpin Inggris di Estonia.