URtech

Inggris Denda TikTok Rp 237,94 Miliar Atas Tuduhan Salahgunakan Data Anak

Urbanasia, Rabu, 5 April 2023 14.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Inggris Denda TikTok Rp 237,94 Miliar Atas Tuduhan Salahgunakan Data Anak
Image: Ilustrasi - TikTok. (Pixabay)

Jakarta - TikTok lagi-lagi mendapat masalah. Setelah dilarang di beberapa negara, kini platform video pendek itu dijatuhi denda sebesar US$ 15,9 juta atau sekitar Rp 237,94 miliar oleh pemerintah Inggris. 

Regulator data di Inggris menilai TikTok telah menyalahgunakan data anak-anak dan melanggar perlindungan lain terkait informasi data pengguna di bawah umur. 

Hal ini merupakan contoh terbaru dari pengawasan ketat yang dihadapi TikTok dan perusahaan teknologi China ByteDance. Diketahui, beberapa negara sudah mulai khawatir dengan sistem keamanan data TikTok.

Pelanggaran keamanan data itu diperoleh dari hasil penyelidikan sepanjang Mei 2018 - Juli 2020. Selama periode tersebut, TikTok ternyata memiliki 1,4 juta pengguna anak-anak meskipun kebijakan mereka melarang anak di bawah umur memiliki akun sendiri. 

Selain itu, TikTok juga dianggap tidak cukup untuk mengidentifikasi dan menghapus data anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk menggunakan platform tersebut. 

TikTok dianggap telah gagal mendapatkan persetujuan dari orang tua untuk memproses data anak-anak seperti yang diwajibkan oleh undang-undang perlindungan data Inggris.

“Ada undang-undang yang berlaku untuk memastikan anak-anak kita aman di dunia digital seperti di dunia fisik. TikTok tidak mematuhi undang-undang itu,” kata Komisaris Informasi, John Edwards, mengutip Al Jazeera, Rabu (5/4/2023).

Tak Cuma itu, TikTok juga kedapatan mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak-anak yang diberi akses secara tidak tepat.

“Itu berarti bahwa data mereka mungkin telah digunakan untuk melacak dan memprofilkan mereka, berpotensi mengirim konten yang berbahaya dan tidak pantas,” ucapnya.

Di sisi lain, TikTok membantah dan menegaskan tidak sependapat dengan keputusan tersebut. 

Juru Bicara TikTok di Inggris mengatakan, pihaknya telah berinvestasi besar-besaran untuk membantu menjaga platform dari anak berusia di bawah 13 tahun.

“Tim keamanan kami yang beranggotakan 40.000 ribu orang yang bekerja sepanjang waktu untuk menjaga platform tetap aman bagi komunitas kami,” kata pihak TikTok. 

TikTok menyampaikan bahwa telah meningkatkan sistem pendaftarannya sejak pelanggaran terjadi dengan tidak lagi memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi tersebut dengan hanya menyatakan bahwa mereka sudah cukup umur. 

TikTok juga akan melakukan penelusuran terkait temuan dari dewan pengawas Inggris menyangkut tudingan penyalahgunaan data tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait