URnews

Ini Dia 6 Jenis Vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Guys!

Healza Kurnia H, Senin, 7 Desember 2020 16.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ini Dia 6 Jenis Vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Guys!
Image: Vaksin Sinovac. (dok. Sinovac)

Jakarta - Setelah kedatangan 1,2 juta vaksin COVID-19 dari Sinovac, kita perlu tahu guys ternyata tak hanya Sinovac yang akan menyuplai vaksin COVID-19 di Indonesia.

Ada 6 lembaga berbeda yang telah ditunjuk dan juga ditetapkan oleh Pemerintah untuk program vaksinasi di Indonesia mendatang.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020). Aturan dapat diakses pada laman covid19.go.id.

Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh beberapa perusahaan berikut ini:

1. PT Bio Farma (Persero)

2. Astra Zeneca

3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

4. Moderna

5. Pfizer Inc and BioNTech

6. Sinovac Biotech Ltd

Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin COVID-19 akan bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jenis vaksin sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga,” bunyi keputusan tersebut.

Keenam vaksin yang telah ditetapkan tersebut diperuntukkan untuk:

- Kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan.

- Kebutuhan pelayanan vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Disebutkan pula, menteri dapat melakukan pengubahan jenis vaksin COVID-19 tersebut dengan rekomendasi dari Komite Penaseht Ahli Imunisasi Nasional.

Selain itu, menteri juga dapat mengubah dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait