URsport

IPW Minta Polri Tak Terbitkan Izin Kompetisi Liga 1, Sebelum Ada KLB PSSI

Itha Prabandhani, Sabtu, 26 November 2022 11.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
IPW Minta Polri Tak Terbitkan Izin Kompetisi Liga 1, Sebelum Ada KLB PSSI
Image: Liga 1 Indonesia (Foto: Dok. Liga Indonesia)

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri tidak mengeluarkan izin pertandingan Laga 1 sebelum kongres luar biasa (KLB) PSSI digelar.

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan atas terselenggaranya kompetisi olahraga, menyusul tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Sebagai lembaga independen yang berperan mengawasi kinerja kepolisian, IPW menilai Polri harus menghormati rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi.

“Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mengeluarkan izin pertandingan kompetisi liga 1 sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) yang sudah dicetuskan oleh FIFA pada 16 Februari 2023, untuk memilih Ketua Umum yang baru,” ujar ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan pers, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Sugeng, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa bersikap konsisten terhadap peraturan yang dikeluarkan.

Pasalnya, peraturan ini merupakan jaminan keamanan dan keselamatan atas terselenggaranya kompetisi olahraga sesuai pasal 2.

“Kalau Kapolri memberikan izin bergulirnya kompetisi Liga 1 pada 2 Desember 2022, maka telah melakukan pelanggaran atas Perpol yang dikeluarkannya sendiri,” kata Sugeng.

Selain itu, IPW menyoroti salah satu isi dari rekomendasi TGIPF untuk PSSI. Rekomendasi tersebut meminta seluruh pengurus PSSI, mulai dari ketua umum dan komite eksekutif, untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap tewasnya 135 orang di tragedi Kanjuruhan.

Rekomendasi lainnya yang menjadi perhatian IPW adalah larangan memberikan izin pertandingan untuk Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai adanya perubahan regulasi dan kesiapan dari operator liga dan PSSI. 

Lebih lanjut, IPW mengamati dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, terkait pemberitahuan rencana kompetisi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberitahuan disampaikan ke kepolisian paling lambat 60 hari.

“Hingga saat ini, kalau mengacu pada surat tanda bukti penyelenggaraan kompetisi seperti yang dimaksud pada Perpol belum dikantongi pihak PT LIB dan PSSI, maka IPW menilai bahwa pelaksanaan kompetisi liga 1 akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang adalah mimpi di siang bolong,” tukas Sugeng.

Saat ini, pemerintah tengah membahas kemungkinan kelanjutan kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2022-2023. Pembahasan dilakukan antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kepolisian Republik Indonesia. Kompetisi lanjutan Liga 1 2022 kemungkinan akan digelar sementara dengan sistem bubble.

Hingga kini, tiga level kompetisi Liga Indonesia belum bergulir, sebagai dampak dari tragedi Kanjuruhan. Liga 1 dihentikan pada awal Oktober 2022. Di sisi lain, PSSI berencana mengadakan Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023 mendatang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait