URnews

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Ardha Franstiya, Jumat, 30 September 2022 17.01 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Image: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam. (Dok. Humas Polri)

Jakarta - Polri memutuskan menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penahanan Putri sendiri disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Listyo Sigit.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” lanjutnya menjelaskan.

Lanjut Kapolri mengatakan bahwa penahanan Putri menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut serta memproses sampai tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo (FS), Richard Eliezer (RE), Kuat Ma’ruf (KM), Ricky Rizal (RR) dan Putri Candrawathi (PC).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait