URnews

Jadwal Sidang Tersangka Kasus Brigadir J, Digelar Mulai 17 Oktober 2022

Putri Rahma, Selasa, 11 Oktober 2022 11.02 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadwal Sidang Tersangka Kasus Brigadir J, Digelar Mulai 17 Oktober 2022
Image: Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (Tribratanews)

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan segera menggelar sidang kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang perdana tersebut akan digelar mulai Senin (17/10/2022).

Kepastian sidang tersebut tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL dan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan penuntut umum Donny M. Sanny.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa tersangka yang menjalani sidang pertama adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma'ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR). Sementara itu, tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang pada esok harinya.

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR sidang Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022).

"Sidang Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," sebutnya.

Sementara itu, jadwal sidang seluruh tersangka dalam penyidikan atau obstruction of justice akan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022) mendatang.

"Kalau sidang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," ucap Djuyamto.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam sidang yang akan digelar yaitu Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait