URnews

Jasad Eril Ditemukan, Polri Bakal Segera Tutup Yellow Notice

Nivita Saldyni, Jumat, 10 Juni 2022 10.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jasad Eril Ditemukan, Polri Bakal Segera Tutup Yellow Notice
Image: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Humas Polri)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya bakal menutup yellow notice terkait Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Hal ini menyusul laporan Kepolisian Swiss soal penemuan jasad putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil itu di Bendungan Engehalde pada Rabu (8/6/2022).

"Apabila sudah ditemukan, nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup yellow notice," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penghentian yellow notice nantinya bakal disampaikan juga kepada pihak keluarga Ridwan Kamil. Sementata jenazah Eril rencananya bakal diserahkan ke pihak keluarga oleh kepolisian Swiss.

"Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," jelasnya.

Sebelumnya, NCB Interpol Polri telah mengajukan permohonan yellow notice untuk membantu pencarian Eril yang dilaporkan hanyut di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022.

Yellow notice itu akhirnya resmi diterbitkan dan disebar ke seluruh anggota Interpol pada 1 Juni 2022 yang isinya data diri Eril beserta ciri-ciri fisik dan warnai pakaian yang dikenakan saat kecelakaan terjadi.

Kemudian pada 8 Juni 2022, kepolisian Swiss melaporkan telah menemukan jasad seorang pria di Bendungan Engehalde, Bern pada pagi hari waktu setempat.

Setelah dievakuasi, hasil pemeriksaan forensik dan tes DNA oleh kepolisian setempat menunjukkan jenazah tersebut adalah Eril yang dinyatakan hilang dan sempat mengalami situasi darurat saat berenang di Sungai Aare, Bern.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait