URnews

Jenis Investasi yang Cocok Dijalani Bareng Pacar

Griska Laras, Kamis, 18 Maret 2021 08.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jenis Investasi yang Cocok Dijalani Bareng Pacar
Image: Ilustrasi investasi bareng pacar/Freepik by Tirachardz

Jakarta -  Banyak pasangan kekasih yang kini memiliki investasi bersama. Biasanya hal ini dilakukan saat keduanya ingin melangkah ke jenjang yang lebih serius.

Namun berinvestasi bareng pacar ternyata punya risiko yang cukup besar loh, Urbanreaders. Apalagi jika hubungan kandas di tengah jalan.

Karena itu, sebelum memulai berinvestasi, kamu dan pasangan perlu menyusun rencana dengan matang. Mulai dari target, tujuan investasi, hingga solusi jika nanti ada kejadian yang tidak diinginkan.  Selain beberapa poin tersebut, penting juga memilih jenis investasi yang tepat.

Nah dalam sesi URwealth,  Financial Advisor, Leonilla Vari Amrta, membagikan beberapa tips memilih produk investasi buat para pasangan yang sedang merencanakan keuangan bersama.  

Leoni menyarankan agar pasangan memilih produk investasi yang rendah risiko dan likuid. Misalnya emas, deposito, reksadana, atau obligasi.

"Selain menabung biasa, bisa juga berinvestasi di deposito atau obligasi yang menghasilkan pendapatan bulanan rutin," kata Leoni, Rabu (17/3/2021).

Sebaliknya, investasi dalam bentuk aset tetap, seperti apartemen, rumah, dan mobil perlu dihindari.

"Saya tidak sarankan investasi dalam bentuk aset tetap jika belum ada ikatan pernikahan. Kecuali jika salah satu pihak ikhlas menjual aset tersebut saat putus," katanya, Rabu (17/3/2021).

"Untuk investasi apartemen jangan dulu deh karena kalau nanti putus akan bingung pembagiannya. Beda kalau sudah menikah, bisa jadi harta gono gini."

Terlepas dari bentuk investasinya, kamu dan pasangan perlu membuat perjanjian tertulis. Perjanjian tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak soal pembagian harta jika nanti kamu dan pasangan putus.

Menurut Leoni, perjanjian tertulis ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini yang paling inti, adanya perjanjian tertulis dari kedua belah pihak. Semuanya kan ada risiko, kalau nanti kedepannya ada sesuatu bagaimana. Harus ada perjanjian hitam di atas putih, sehingga jika nanti putus, kita punya kesepakatan dan ada bukti," pungkas Leoni.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait