URnews

Jokowi Larang Sekolah Minta Orang Tua Teken Surat Tanggung Risiko Vaksin Anak

Nivita Saldyni, Selasa, 18 Januari 2022 11.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Larang Sekolah Minta Orang Tua Teken Surat Tanggung Risiko Vaksin Anak
Image: Jokowi mengunakan masker Tomo Indonesia (Instagram @jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang sekolah meminta orang tua atau wali murid untuk menandatangani surat kesediaan menanggung risiko pasca vaksin anak. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, arahan itu disampaikan Jokowi melalui KSP dalam Rapat Terbatas evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022) lalu.

“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” ujar Abraham dikutip dari siaran persnya, Selasa (18/1/2022).

Abraham menjelaskan, arahan itu disampaikan Jokowi setelah mendapat laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Nah dalam surat itu ada pernyataan yang berbunyi bahwa segala risiko pasca vaksin ditanggung oleh orang tua atau wali murid.

“KSP menerima keluhan itu. Intinya, masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu kemarin dalam Ratas, Bapak Kepala Staf melaporkannya ke presiden dan langsung mendapat respons,” jelasnya.

Terkait beredarnya surat tersebut, Abraham mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Penanganan Gejala Pasca Vaksin Tanggung Jawab Negara

Abraham menjelaskan, penanganan gejala pasca vaksin merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Termasuk juga soal biaya penanganannya, Urbanreaders.

“Untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN,” katanya.

Abraham juga memastikan sampai saat ini Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) belum menerima laporan adanya gejala pasca vaksin yang berujung pada kematian. Nantinya bila ada temuan, kata Abraham, maka orang tua siswa diharapkan bisa melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait