URnews

Jubir Luhut: Data Kematian Corona Bukan Dihapus, Hanya Tak Dipakai Sementara

Shelly Lisdya, Kamis, 12 Agustus 2021 09.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jubir Luhut: Data Kematian Corona Bukan Dihapus, Hanya Tak Dipakai Sementara
Image: Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi. (Humas Kemenko Marves)

Jakarta - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menyebut data kematian akibat COVID-19 tidak dipakai sementara waktu. 

Jodi juga menjelaskan bahwa pemerintah bakal kembali memakai data kematian pasien COVID-19 setelah dirapikan terlebih dulu. 

“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” katanya di Jakarta pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Pemerintah, lanjut Jodi, telah menemukan bahwa banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat. 

“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” tambahnya. 

Sedangkan data yang bias ini menurutnya menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.

Kendati demikian, Jodi menambahkan bahwa data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari. 

“Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum terupdate,” bebernya.

Untuk mengatasi hal ini, Jodi menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.  

“Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi,” bebernya.

Sembari menunggu proses tersebut, Jodi mengatakan, bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan pada Senin, 9 Agustus 2021 menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah. 

Luhut beralasan, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM, dikarenakan banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait