URnews

Kapolri Bakal Copot Polisi Terlibat Judi Online, Menkominfo: Saya Dukung

Putri Rahma, Jumat, 19 Agustus 2022 19.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kapolri Bakal Copot Polisi Terlibat Judi Online, Menkominfo: Saya Dukung
Image: Menkominfo Johnny G. Plate (Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendukung Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan tegas dengan mencopot jabatan anggota polri yang terlibat perjudian daring (judi online) maupun ragam bentuk pelanggaran pidana lainnya.

“Saya tentu memberi dukungan. Kalau bapak Kapolri menyampaikan dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani, dan mengatasi perjudian di ruang fisik dan digital, maka itu baik adanya. Karena itu kan penegakan hukum,” kata Menkominfo di Jakarta, pada Jumat (19/8/2022).

“Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital kan semakin baik. Tapi, Kominfo sendiri sempat amanat peraturan perundang-undangan ya, Kominfo membersihkan (platform judi online) terus menerus setiap harinya,”tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Kominfo dan Polri juga sudah melakukan komunikasi terkait keamanan di ruang digital. Johnny mengatakan bahwa sudah ada tim, mekanisme dan wewenangnya masing-masing.

“Kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri. Sedangkan Kominfo melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis digital dan telekomunikasi seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum. Tapi, pelanggaran hukumnya, adalah kewenangan Polri,” tuturnya.

Kementerian Kominfo menjelaskan terkait upaya pemberantasan platform judi online, Johnny mengatakan bahwa sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022 dan pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.

Sekitar sepanjang bulan Januari hingga Juli 2022, terdapat sebanyak 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir setiap bulannya. Lebih lanjut, sebanyak 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari namun masih banyak konten judi online yang masih muncul setiap harinya.

“Perlu dicatat bersama karena ini platform judi online, dipasangkan secara online, tidak ada dalam ruang digital kita sudah berhasil take down dan maka juga mudah untuk di upload lagi, dipasang kembali dengan nama yang sedikit berbeda-beda,” ucapnya.

“Jadi, ini pekerjaan yang tiada hentinya, kejar-kejaran. Kominfo sendiri punya tim cyber patrol  yang bekerja selama 24 jam sehari dengan melakukan monitoring di ruang digital terus menerus,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait