Kapolri Sebut Proses Penyidikan Kasus Brigadir J Hampir Selesai
.png)
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyidikan atas kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Tim Khusus (Timsus) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hampir selesai.
“Saat ini investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan, sedangkan dari Timsus saat ini juga terus melanjutkan penyidikan yang saat ini hampir selesai, kemudian juga melanjutkan pemeriksaan dengan mempersiapkan sidang kode etik,” ujar Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/22).
Kapolri juga memaparkan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR.
Listyo menyebut bahwa Timsus segera mengungkapkan peristiwa tersebut sesuai fakta, objektif, transparan, dan akuntabel sekaligus berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto membuka rapatnya dengan agenda tunggal penjelasan mengenai Peristiwa Duren Tiga. Ia berharap, rapat kali ini bisa menjadi penjernihan atas isu-isu yang telah banyak menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus turut hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.
Dedi menekankan komitmen kepada Kapolri agar membuka kasus ini secara blak-blakan dan secara ilmiah.
Diketahui bahwa Timsus juga mendampingi Kapolri untuk menghadiri RDP bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Bambang Wuryanto menjelaskan bahwa Komisi III DPR ingin kupas tuntas terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisi III DPR akan meminta kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo melalui RDP bersama Kapolri. Selain itu, isu-isu yang berhubungan dengan Ferdy Sambo akan digali pada tubuh Polri.