URnews

Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak Tahanan, Janjikan Sang Ayah Bebas

Shelly Lisdya, Selasa, 19 Oktober 2021 12.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak Tahanan, Janjikan Sang Ayah Bebas
Image: Ilustrasi tindakan asusila (Pinterest/J-Juls)

Sulteng - Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan asusila lantaran memperkosa anak dari seorang tersangka yang ditahan.

Pemerkosaan tersebut terjadi sebagai iming-iming agar ayah dari korban bisa dibebaskan dari tahanan dalam kasus curanmor. 

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Iptu IDGN kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulteng.

Didik mengatakan, bahwa Iptu IDGN sudah dipindahkan ke Yanma Polda Sulteng guna memudahkan pemeriksaan Propam Polda Sulteng. 

"Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Iptu IDGN telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan," Kata Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Didik menambahkan, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan pihak hotel yang digunakan sebagai tempat tindakan asusila tersebut. 

"Kami juga memeriksa hotel tempat aksi pemerkosaan itu dilakukan. Hotelnya berada di Kota Parigi," pungkasnya.

Sebelumnya, Iptu IDGN merayu korban berinisial S (20) untuk bersetubuh dengannya dan berjanji akan segera membeaskan ayahnya dari tahanan. 

Mulanya S sempat menolak, namun Iptu IDGN terus merayu selama beberapa pekan hingga akhirnya S mengiyakan ajakan Iptu IDGN. 

"Selama dua sampai tiga minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir papa bisa keluar, jadi saya mau," kata S kepada wartawan.

"Dia kemudian kasih saya uang, dan dia bilang, ‘Ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu,’ ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama," lanjut S.

Namun, bukan kali itu saja, setelah pemerkosaan yang pertama, IDGN kembali memperkosa S. 

"Dia kemudian mengajak lagi untuk kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku. Masih ada bukti chat-nya," terang S. 

S kemidian cerita kepada ibunya, Siti (59). Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, keduanya pun lalu melaporkan IDGN ke Polres Parigi Moutong, Jumat (15/10/2021).

Pengaduan terhadap Iptu IDGN tersebut teregistrasi dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait