URnews

Kasus Pertama Omicron Ditemukan di Malaysia Pada 19 November 2021

Nivita Saldyni, Jumat, 3 Desember 2021 17.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Pertama Omicron Ditemukan di Malaysia Pada 19 November 2021
Image: Ilustrasi penumpang di Bandara Internasional Kuala Lumpur (Antara).  

Jakarta - Pemerintah Malaysia mengonfirmasi kasus pertama virus corona varian Omicron, Jumat (3/12/2021). Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan, kasus pertama itu ditemukan pada seorang perempuan berusia 19 tahun yang tiba di Malaysia setelah mengunjungi keluarganya di Afrika Selatan.

Khairy mengatakan perempuan itu adalah mahasiswi di salah satu universitas swasta di Malaysia. Ia dinyatakan telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap dan tidak menunjukkan gejala.

"Kasus tersebut menjalani karantina sendirian di penginapan dan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, dia mematuhi perintah yang dikeluarkan. Kasus juga telah menerima vaksinasi lengkap dan tanpa gejala," kata Khairy dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (3/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kasus pertama itu diidentifikasi saat mahasiswi tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November 2021. Setibanya di Malaysia, mahasiswi itu langsung menjalani tes COVID-19.

Mahasiswa itu pun kemudian langsung dibawa ke penginapan yang disediakan oleh kampusnya. Ia menuju penginapan menggunakan bus yang disediakan oleh pihak kampus, bersama dengan empat orang lainnya.

Keesokan harinya, hasil tes COVID-19 mereka keluar. Hasilnya, siswa itu terkonfirmasi positif COVID-19 sementara sopir bus dan empat orang lainnya di dalam kendaraan tersebut dinyatakan negatif.

Artinya, kasus ini telah masuk ke Malaysia sebelum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan kasus pertama varian Omnicron di Afrika Selatan pada 24 November 2021.

"Pengujian kontak erat dilakukan terhadap seluruh penumpang dan pengemudi bus, sebanyak lima orang. Mereka telah menjalani pemeriksaan tes COVID-19 dan karantina wajib. Tes sampel pertama dan kedua pada semua kontak dekat dikonfirmasi negatif," tegasnya.

Mahasiswi yang bersangkutan pun telah menjalani isolasi selama 10 hari. Ia juga telah diizinkan pulang pada 29 November 2021 lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait