URnews

Kasus Sate Beracun di Jogja Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Pelaku Kini Ditangkap

Anisa Kurniasih, Senin, 3 Mei 2021 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Sate Beracun di Jogja Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Pelaku Kini Ditangkap
Image: Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). (Antara)

Jakarta - Jajaran Sat Reskrim Polres Bantul berhasil mengamankan pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Dwi Prasetya (8), bocah asal Padukuhan Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewonan Sewon Bantul.

Naba merupakan putra pengemudi ojek online bernama Bandiman (36) yang tewas setelah menyantap kiriman sate beracun dari seorang wanita. Sialnya, sate tersebut awalnya dikirim pelaku melalui Bandiman untuk seseorang bernama Tomy di daerah Bantul. 

Namun, saat itu penerima menolak kiriman tersebut karena tidak mengenal identitas pengirimnya. Sate tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman untuk dibawa pulang.

Setelah disantap bersama keluarganya, anak dan istri Bandian lalu merasa mual dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sang istri berhasil ditolong, sedangkan anaknya tewas akibat makan sate tersebut.

Direskrimum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudi Satria mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya polisi bisa mendeteksi tersangka. Pelaku mengerucut kepada seseorang, yaitu NAN (25) warga Majalengka, Jawa Barat.

"Setelah penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut pada satu calon tersangka yang bisa kita amankan pada hari Jumat (30/4/2021)," kata Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Polres Bantul, Bantul, Senin (3/5/2021).

Burhan mengatakan, selain mencari petunjuk di beberapa CCTV, bungkus sate yang dikirim NAN melalui ojek online, Bandiman, menjadi petunjuk yang lain. Dari bungkus sate beracun tersebut polisi menelusuri alamat penjualnya.

NA diamankan di Potorono, Banguntapan, Bantul bersama serangkaian barang bukti antara lain satu unit handphone, satu helm merek INK, sepasang sandal jepit, satu buah plastik kresek putih berisi enam tusuk sate dan lontong bercampur saus kacang, serta kardus lain berisi snack.

Selain itu ada pula dua unit sepeda motor matic yang diduga dipakai tersangka saat menitipkan paket ke Bandiman, ayah Naba Faiz.

"Kami juga mengamankan Rp 30 ribu yang digunakan membayar Bapak Bandiman," lanjut dia.

Dari keterangan yang dihimpun, NAN (25) yang merupakan pegawai salon menjadi pengirim sate beracun tersebut. NAN awalnya ingin mengirimkan sate yang sebelumnya telah ditaburi racun KCN tersebut ke rumah T, atau yang selama ini disebut sebagai Tomi.

"Tetapi karena T tidak merasa memesan maka oleh istrinya meminta pak Bandiman membawa makanan itu kembali. Hingga akhirnya dimakan sekeluarga," katanya , Senin (3/5/2021).

Burkan membenarkan jika Tomi adalah anggota polisi yang berkantor di Polresta Yogyakarta. NAN jatuh hati kepada Tomi, namun ternyata Tomi justru menikahi wanita lain hingga akhirnya timbul rasa sakit hati. Sakit hati inilah yang memicu NAN mengirimkan sate yang telah ditaburi KCN (sianida) padat di dalam bumbunya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait