URnews

Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup Total Mulai Hari Ini

Nivita Saldyni, Selasa, 5 Oktober 2021 13.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup Total Mulai Hari Ini
Image: Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Pixabay/Lyra)

Malang – Belum lama dibuka, kawasan Bromo kembali ditutup untuk wisatawan mulai hari ini, Selasa (5/10/2021).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengatakan penutupan kembali Bromo dikarenakan naiknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang, dan Lumajang ke Level 3.

Pengumuman itu disampaikan Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani di Malang. Lewat pengumuman bernomor PG. 29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 itu, ia menyatakan bahwa penutupan kali ini dilakukan sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

“Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, serta untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya COVID-19 bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat, maka seluruh objek dan daya tarik wisata di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru DITUTUP SECARA TOTAL mulai tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” kata Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani lewat keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 6 September 2021 lalu kawasan wisata Gunung Bromo mulai dibuka secara bertahap. Hal itu disampaikan BB TNBTS lewat pengumuman nomor PG.25/T.8/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan.

Saat itu dari empat hanya ada satu pintu masuk yang dibuka, yaitu pintu masuk Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Berselang beberapa hari kemudian, BB TNBTS membuka pintu masuk melalui Kabupaten Probolinggo. Kawasan wisata Bromo sendiri sebelumnya mulai ditutup sejak 3 Juli 2021 saat PPKM Darurat di Jawa-Bali diterapkan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait