URnews

Kemen PPPA Temukan Ada Pelanggaran di Sinetron Suara Hati Istri

Shelly Lisdya, Kamis, 3 Juni 2021 16.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemen PPPA Temukan Ada Pelanggaran di Sinetron Suara Hati Istri
Image: Adegan Pak Tirta dan Zahra di Sinetron Suara Hati Istri. (YouTube Indosiar)

Jakarta - Dari hasil penelusuran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menemukan ada beberapa aspek yang dilanggar dalam sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pihaknya menilai jika Indosiar telah menyampaikan ketidakbenaran.

“Terkait peran istri dalam sinetron ini yang diperankan seorang anak, hal ini adalah  bentuk stimulasi pernikahan usia dini yang bertentangan dengan program pemerintah khususnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” kata Nahar dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

Nahar menambahkan, sinetron tersebut juga memperlihatkan kekerasan psikis berupa bentakan dan makian dari pemeran Pal Tirta, dan pemaksaan melakukan hubungan seksual.

Adegan dalam sinetron tersebut dinilai mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak yang bertentangan dengan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan tayangan tersebut berisiko memengaruhi masyarakat untuk melakukan pernikahan dini, kekerasan seksual, dan TPPO, karena pada tayangan tersebut diceritakan bahwa Zahra sebagai pemeran utama dinikahkan dengan alasan untuk membayar hutang keluarganya.

“Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa tersebut merupakan bentuk imitasi dari tayangan yang disiarkan oleh Indosiar, maka pihak Indosiar dapat dipidanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nahar. 

Tayangan ini secara tidak langsung akan memengaruhi kondisi psikologis masyarakat dan menimbulkan toxic masculinity, di mana akan terbangun konstruksi sosial di masyarakat bahwa pria identik dengan kekerasan, agresif secara seksual, dan merendahkan perempuan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait