URnews

Kemenkes Deteksi 3 Kasus Baru Varian Omicron, Total Jadi 8 Orang

Nivita Saldyni, Kamis, 23 Desember 2021 17.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenkes Deteksi 3 Kasus Baru Varian Omicron, Total Jadi 8 Orang
Image: Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi (Dok. Kemenkes RI).

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi tiga kasus baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron. Dengan tambahan tersebut, kini jumlah total kasus menjadi delapan orang.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan temuan baru ini didapati dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada Rabu (22/12/2021). Sama seperti lima kasus sebelumnya, tiga kasus baru ini merupakan imported case yang berasal dari pelaku perjalanan internasional.

''Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,'' kata Nadia lewat keterangan yang diterima Urbanasia di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Lebih lanjut, Nadia mengatakan bahwa tiga kasus baru ini berasal dari pelaku perjalanan yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini tengah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Menurut Nadia, situasi tersebut menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik.

Kendati demikian, Indonesia tak boleh lengah dan harus melakukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara, baik dari pintu masuk darat, laut maupun udara untuk menutup celah masuknya mutasi baru virus corona itu.

"Kemenkes akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif. Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala," jelas Nadia.

Tak lupa, Nadia mengimbau agar masyarakat menunda, bahkan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali ada keperluan yang mendesak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan COVID-19, terutama Omicron. Apalagi varian ini diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada.

"Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi COVID-19," pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait