URnews

Kemenkes: Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman

Nivita Saldyni, Jumat, 4 Februari 2022 13.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenkes: Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman
Image: Ilustrasi pasien corona isolasi mandiri di rumah. (Freepik)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pasien pasien positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (4/2/2022).

"Virus COVID-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isoman," kata Nadia dalam keterangannya di Jakarta.

"Bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedicine atau puskesmas setempat," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

''Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh. Sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,'' katanya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan tentang derajat gejala COVID-19. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 sebagai berikut!

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen. Adapun gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen.

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' pesannya.

Sebagai informasi kasus positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan selama beberapa waktu terakhir. Data Kemenkes per Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197 kasus, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait