URedu

Klasterisasi Kemendikbud 2020: Dua Kampus di Malang Masuk Top 15

Nunung Nasikhah, Selasa, 18 Agustus 2020 16.42 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Klasterisasi Kemendikbud 2020: Dua Kampus di Malang Masuk Top 15
Image: Universitas Brawijaya. (Nunung Nasikhah/Urbanasia)

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020 pada (17/8/2020).

Dari klasterisasi tersebut, muncul dua kampus dari Malang yang masuk dalam klaster 1 atau 15 kampus terbaik di Indonesia yakni Universitas Brawijaya (UB) di posisi ke-8 dan Universitas Negeri Malang (UM) di posisi 15.

Secara berurutan, klaster 1 diduduki oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan skor 3,648, Universitas Indonesia (UI) dengan skor 3,414, Universitas Gadjah Mada dengan skor 3,315, Universitas Airlangga (Unair) dengan skor 3,299  dan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan skor 3,275.

Lalu juga ada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan skor 3,218, Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan skor 3,161, Universitas Brawijaya (UB) dengan skor 3,161, Universitas Diponegoro (Undip) dengan skor 3,111 dan Universitas Padjadjaran dengan skor 3,007.

Disusul Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan skor 2,930, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan skor 2,908, Universitas Andalas (Unand) dengan skor 2,860, Universitas Sumatera Utara (USU) dengan skor 2,792 dan Universitas Negeri Malang (UM) dengan skor 2,747.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menjelaskan bahwa klasterisasi ini merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan," ungkap Nizam, seperti dikutip dari website resmi Kemendikbud (18/8/2020).

Nizam menjelaskan bahwa tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi juga berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.

Pada tahun 2020 ini, lanjut Nizam, berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).

Akan tetapi, indikator-indikator yang mencerminkan masing-masing komponen utama tersebut terdapat beberapa perubahan atau penambahan indicator.

Dengan begitu, komponen utama tersebut diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia.

Dari hasil analisis terhadap data-data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia maka diperoleh hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang terdiri dari 5 (lima) klaster.

Perguruan tinggi dengan komposisi klaster 1 berjumlah 15 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 34 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 97 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 400 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 1.590 perguruan tinggi.

Pada klaterisasi ini menurut Nizam, tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri dengan swasta dalam hal penilaian.  

“Kuncinya tetap berada pada leadership dan sinergi. Selama rektor perguruan tinggi bisa membangun sinergi, maka hal itu merupakan kekuatan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam membawa seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kualitasnya,” ujar Nizam.

Nizam juga berpesan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitasnya. Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh merasa cepat puas dengan pencapaian saat ini.

“Perguruan tinggi yang sudah maju akan kami dorong untuk berlari lebih kencang, bagi yang masih berada di bawah maka akan kami berikan pembinaan khusus,” kata Nizam.

“Selain itu, prinsip saling membantu juga perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang sudah di atas bisa turut membantu pembinaan dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang berada di bawahnya,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait