URnews

Komnas PA Sebut Karier Saipul Jamil Bisa Disetop dari Dunia Hiburan

Shelly Lisdya, Kamis, 9 September 2021 16.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas PA Sebut Karier Saipul Jamil Bisa Disetop dari Dunia Hiburan
Image: Saipul Jamil bersama sang kekasih sebelum meninggalkan lapas Cipinang. (Dok. Urbanasia).

Malang - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait sangat menyayangkan pihak televisi dan euforia sambutan kebebasan eks narapidana kasus pelecehan seksual, Saipul Jamil.

Bahkan Arist menyebut, bisa saja karier pedangdut Saipul Jamil dihentikan dari dunia hiburan layaknya seorang koruptor.

"Sebenarnya kariernya bisa dimatikan satu dua tahun seperti kasus serupa di seluruh dunia. Sama seperti kasus-kasus korupsi. Ini kan bisa," katanya kepada wartawan di Malang, Kamis (9/9/2021).

Alasan lainnya, Arist meminta pihak televisi dan rumah produksi memboikot Saipul Jamil adalah dinilainya mantan suami Dewi Persik ini merupakan publik figur yang tidak bisa memberikan teladan bagi masyarakat.

Terlebih, saat Saipul Jamil keluar dari lapas dinilai seperti merasa tidak bersalah dan disambut oleh rekan-rekannya dengan menggunakan mobil mewah. Selain itu, pernyataannya yang mengatakan jika ia tak memiliki dendam kepada pelapor yang menjebloskannya ke sel tahanan.

"Kita protes keras karena seolah-olah dia pahlawan. Padahal, dia kan sosok artis, tapi kenapa tidak bisa memberikan teladan. Maka boikot semua tayangan-tayangan yang mengekspos Saipul Jamil dan meminta masyarakat ketika ada tayangan Saipul Jamil untuk matikan televisi," tegasnya.

1631178907-arist-merdeka-sirait.jpgSumber: Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. (Lisdya/Urbanasia)

"Saya kira masyarakat sudah cerdas, kami sarankan matikan karier untuk beberapa waktu. TV juga jangan memberikan akses ke Saipul Jamil, karena dia tidak mendidik," lanjutnya.

Sementara itu, Arist menganggap hukuman Saipul Jamil terlalu ringan. Kendati menerima total hukuman delapan tahun, Saipul mendapat remisi dan potongan masa tahanan sehingga hanya menjalani masa penjara selama lima tahun. Padahal, hukuman pelaku kejahatan seksual apalagi terhadap anak di bawah umur seharusnya adalah kebiri.

"Harusnya tidak boleh kurang dari lima tahun, kalau bisa ya lebih bahkan di kebiri. Nggak ada kasih ampun terkait kasus predator, termasuk Saipul Jamil," bebernya.

"Ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan extraordinary crime, di mana anak di bawah umur mendapat perlakuan seperti itu. Traumanya berkepanjangan," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait