URnews

Kompolnas Minta Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Disidang Etik

Elya Berliana Prastiti, Jumat, 2 September 2022 15.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kompolnas Minta Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Disidang Etik
Image: Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Dok. Urbanasia)

Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa kecewa dengan video viral yang memperlihatkan sikap anggota Polsek Kembangan yang meminta wartawan wanita untuk berbicara dengan pohon saat diminta wawancara.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan aksi anggota polisi tersebut. Ia menegaskan apabila video tersebut benar, maka anggota Polsek Kembangan itu harus disidang etik.

"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," kata Poengky dalam keteranganya, mengutip PMJ News, Jumat (2/9/2022).

Menurut Poengky, perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional ketika dimintai wawancara oleh wartawan. Dia mengatakan, seharusnya mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.

"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," katanya.

Sebelumnya, beredar video yang diunggah pada akun Instagram @sunankalijaga_sh pada Rabu, 31 Agustus 2022 mengenai aksi polisi yang tidak profesional saat diminta untuk wawancara kasus KDRT. Anggota polisi itu justru meminta wartawan tersebut berbicara dengan pohon.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait