URnews

Korban Indra Kenz 144 Orang, Polisi: Kerugian Sekitar Rp 83 Miliar

Nivita Saldyni, Kamis, 9 Juni 2022 13.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Korban Indra Kenz 144 Orang, Polisi: Kerugian Sekitar Rp 83 Miliar
Image: Tersangka kasus penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz. (Tribratanews Polri)

Jakarta - Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara ungkap jumlah korban Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Binomo capai 144 orang. Dari jumlah tersebut, diketahui total kerugian lebih dari Rp 83 miliar.

“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp 83.365.707.894,” kata Candra kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut Candra menambahkan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 131 orang saksi. Penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi ahli. Kini Bareskrim bakal mengirimkan berkas perkara Indra Kenz di tahap satu.

“Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19),” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, satu diantaranya adalah Indra Kenz. Enam tersangka lainnya yaitu Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Dari tangan para tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit rumah di Deli Serdang Sumatera Utara, tanah dan bangunan di Tangerang, puluhan jam tangan mewah, hingga uang sebesar Rp 1,645 miliar. 

Dalam pengembangan kasusnya, penyidik juga belum lama ini menemukan bukti baru berupa flashdisk. Dalam flashdisk tersebut berisi data perusahaan koin kripto milik Indra Kenz yang ditemukan di deposit boxnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait