URnews

Korlantas Polri Utamakan 3 Daerah Terapkan Nopol Putih, Ini Daftarnya!

Ardha Franstiya, Jumat, 17 Juni 2022 13.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Korlantas Polri Utamakan 3 Daerah Terapkan Nopol Putih, Ini Daftarnya!
Image: Ilustrasi. (www.mitsubishi-motors.co.id)

Jakarta - Korlantas Polri mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor atau nomor polisi (nopol) kendaraan bermotor berwarna putih dengan tulisan hitam.

Tiga daerah di Indonesia lebih diutamakan menerapkan perubahan warna pelat kendaraan tersebut, di antaranya Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut).

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin, mengutip PMJ News, Jumat (17/6).

Menurutnya, tiga daerah itu lebih diprioritaskan karena material pelat nomor hitamnya telah habis, sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," jelasnya.

Taslim mengatakan, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan pelat putih. Salah satunya yakni dengan masa pelat lima tahunannya itu sudah mulai habis.

"Mekanismenya sama dengan layanan Regident selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan Regident. Lalu kita gunakan material yang ada, namun kita prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama," terang Taslim.

"Maka mekanismenya, habiskan sisa stok material lama. Mulai gunakan material baru yang membutuhkan TNKB. Kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis," tambahnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait