URnews

KPK Akan Gandeng Eks Koruptor untuk Program Sosialisasi Antikorupsi

Griska Laras, Senin, 23 Agustus 2021 09.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Akan Gandeng Eks Koruptor untuk Program Sosialisasi Antikorupsi
Image: Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berencana menggandeng mantan narapidana kasus korupsi dalam program penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat.  

Rencana tersebut disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardana dalam acara yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat (20/8/2021).  

Wawan menyebut mantan napi koruptor yang akan dipilih sebagai penyuluh antikorupsi adalah mereka yang berkelakuan baik dan hampir menyelesaikan masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar, untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali," ucap Wawan.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng dalam penyuluhan antikorupsi.

Dari dua lapas tersebut, hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak dilibatkan dalam penyuluhan antikorupsi.

"Dari 28 (napi di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan, karena ada juga yang ingin. Sementara dari 22 napi koruptor di Lapas Tangerang, hanya tiga orang yang memungkinkan bisa digandeng dalam program penyuluhan antikorupsi," jelasnya.

1629687190-Wawan-Wardana.jpgSumber: Wawan Wardana/YouTube KPK RI

Seperti dilansir ANTARA, KPK telah melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi (napi yang masa tahanannya akan segera berakhir) pada 31 Maret 2021.

"Karena pandemi, yang empat dan tiga orang (napi) ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni mereka," katanya.

Testimoni tersebut, kata Wawan, berisi kehidupan para napi koruptor di penjara dan proses mereka menjadi tahanan kasus korupsi.

"Ke depan akan kami sebarluaskan, jadi edukasi bagi kita semua, baik bagi penyelenggara negara yang aktif ataupun masyarakat, ataupun ya siapa pun juga untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka, divonis, dan seterusnya," ungkap Wawan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait