URnews

KPK Belum Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Alasannya!

Elya Berliana Prastiti, Selasa, 20 September 2022 17.43 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Belum Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Alasannya!
Image: Gubernur Papua Lukas Enembe. (Pemprov Papua).

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan alasan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang belum dijemput paksa.

Ia menjelaskan, pihaknya belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe karena situasi dan kondisi keamanan di Papua yang memanas. Dikabarkan, banyak massa membela Gubernur Papua itu.

Tim Penyidik KPK juga belum memutuskan cara penjemputan paksa tersebut. Hingga kini, KPK masih menunggu itikad baik dari Lukas Enembe.

“Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu,” kata Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengutip PMJ News, Selasa (20/9/22).

Alex menambahkan bahwa KPK tidak ingin terjadi kerusuhan atau pertumpahan darah dan siap mengambil langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dari penjemputan paksa Lukas Enembe.

“Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan yang terjadi sebagai akibat upaya-upaya yang kita lakukan,” jelasnya.

Diketahui, pada 5 September 2022, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait