URnews

Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Brigadir J Buka Paksa Baju Putri Candrawathi

Elya Berliana Prastiti, Senin, 17 Oktober 2022 17.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Brigadir J Buka Paksa Baju Putri Candrawathi
Image: Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/22). (ANTARA)

Jakarta - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membacakan eksepsi atau nota keberatan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang pada 7 juli 2022 lalu.

Dalam pembacaan eksepsi, Sarmauli menjelaskan kronologi peristiwa yang bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya kemudian terbangun karena mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka. Ia melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah berada di dalam kamar.

Saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB Ricky Rizal dan Richard Eliezer berangkat ke sekolah SMA Taruna Nusantara untuk mengantar keperluan sekolah anak dari Ferdy Sambo. Sementara, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan asisten rumah tangganya Susi.

“Tanpa mengucapkan kata apapun, Yosua membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi,” kata Sarmauli di Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan, melansir dari Youtube PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/22).

Sarmauli menerangkan keadaan Putri yang saat itu sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J membuatnya tidak berdaya.

“Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak,” terang Sarmauli dengan bukti video BAP Putri Candrawathi Halaman 6 tertanggal 26 Agustus 2022.

Kemudian, Brigadir J mendengar suara dari bawah yang hendak ke lantai dua rumah. Ia panik dan langsung memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dibuka secara paksa sambil berkata ‘tolong bu’ ‘tolong bu’.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait