URnews

Kuasa Hukum Sebut MS Berobat dengan Biaya Pribadi, Ini Respons KPI

Gagas Yoga Pratomo, Selasa, 26 Oktober 2021 11.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kuasa Hukum Sebut MS Berobat dengan Biaya Pribadi, Ini Respons KPI
Image: Ilustrasi pria korban pelecehan (Pixabay/Stocksnap)

Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa MS masih terus berlanjut. Informasi terbaru dari kasus tersebut adalah Kuasa Hukum MS jelaskan bahwa KPI tolak pengajuan bantuan biaya berobat korban ke psikiater. 

Akibat hal tersebut, MS harus menggunakan biaya sendiri untuk melakukan pengobatan ke psikiater. 

“MS Berobat ke psikiater RS Polri dengan biaya pribadi, dengan sisa-sisa tabungan yang dimilikinya,” tutur Kuasa Hukum korban, Muhammad Mualimin, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

Sebelumnya, MS telah mengirimkan surat pada KPI perihal permohonan bantuan untuk berobat ke psikiater, 13 Oktober lalu. Namun KPI tidak mengabulkan permintaan tersebut. 

“KPI sudah membalas surat permintaan pengobatan MS, tapi jawaban KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk penanggungan biaya dan memilih sendiri psikiater," kata kuasa hukum MS Muhammad Mualimin, Senin (25/10/2021). 

Menanggapi hal tersebut, pihak KPI buka suara, dan memberikan klarifikasi mengenai hal itu. 

“Pada dasarnya KPI akan membantu dan memfasilitasi penyembuhan korban menggunakan fasilitas kesehatan yang KPI miliki,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, ketika dihubungi tim Urbanasia melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021). 

“Kalaupun menggunakan fasilitas di luar fasilitas KPI, pada dasarnya KPI tetap akan membantu serta memfasilitasi penyembuhan korban. Perihal biaya pengobatan, mungkin nanti akan berhubungan dengan sekretariat KPI,” lanjutnya. 

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ramai diperbincangkan setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian sempat viral di media sosial September lalu. 

Setelah surat terbuka dari MS viral, pengusutan dan penyelidikan kasus ini langsung dimulai oleh pihak KPI dan kepolisian. KPI juga telah menonaktifkan 8 pegawainya yang menjadi terduga pelaku dalam kasus tersebut. 

Hal tersebut dilakukan KPI salah satunya adalah untuk mempermudahkan investigasi kasus pelecehan dan perundungan yang menimpa MS. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait