URnews

Lagi, Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan Kedua Kalinya

Shelly Lisdya, Kamis, 14 Januari 2021 10.57 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lagi, Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan Kedua Kalinya
Image: Presiden AS Donald Trump. (Sky News)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan dimakzulkan untuk kedua kalinya. Pemakzulan Trump ini telah didukung oleh sejumlah Senator Republik. 

Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mendakwa Trump karena "menghasut pemberontakan" pada kerusuhan Capitol pekan lalu.

Dalam pemungutan suara di parlemen, setidaknya ada 232 anggota yang setuju pemakzulan Trump. Sementara pihak yang menolak hanya memiliki 197 suara.

Sementara sepuluh Partai Republik memihak Demokrat untuk pemakzulan, dengan demikian Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres.

Trump yang merupakan seorang Republikan, akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti bersalah, dia bisa dilarang menjabat lagi.

Tetapi dia tidak harus mundur dari Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir dalam satu pekan, karena Senat tidak akan berkumpul kembali pada waktunya.

Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021 mendatang, setelah kekalahan dalam pemilihan presiden pada November lalu dari Demokrat Joe Biden.

Apa yang dituduhkan Trump?

Tuduhan pemakzulan bersifat politis, bukan pidana. Trump dituduh oleh Kongres menghasut penyerbuan Capitol dengan pidatonya pada 6 Januari kemarin ketila rapat umum di luar Gedung Putih.

Trump mendesak para pendukungnya untuk berbicara secara damai dan patriotik agar suara mereka didengar, tetapi Trump juga berkata jika suaranya telah dicuri dalam pemilihan presiden.

Menyusul pernyataan Trump, para pendukungnya masuk ke Capitol, memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu. Bangunan itu dikunci dan lima orang tewas dalam pertempuran itu.

Pasal pemakzulan menyatakan bahwa Trump "berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu yang menyatakan bahwa hasil pemilihan presiden adalah penipuan dan tidak boleh diterima".

Dikatakan dia kemudian mengulangi klaim ini dan dengan sengaja membuat pernyataan kepada orang banyak yang mendorong dan diperkirakan mengakibatkan tindakan melanggar hukum di Capitol yang mengarah pada kekerasan dan hilangnya nyawa.

Dilansir laman BBC, pada pekan lalu, sebanyak 139 anggota Partai Republik menolak menerima hasil pemilu 2020 atas kekalahan Trump.

Anggota Kongres membuat pernyataan untuk menentang pemungutan suara di ruangan yang sama, tempat mereka bersembunyi di bawah kursi dan mengenakan masker gas saat perusuh mencoba memaksa masuk ke dalam pekan lalu.

"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," ujar Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

"Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita semua cintai," tambahnya.

Sementara itu, anggota Kongres Demokrat Julian Castro menyebut, Trump sebagai orang paling berbahaya yang pernah menduduki Ruang Oval.

Sebagian besar Partai Republik tidak berusaha untuk membela retorika Trump, sebaliknya dengan alasan bahwa pemakzulan telah melewati dengar pendapat adat dan menyerukan Demokrat untuk membatalkannya demi persatuan nasional.

"Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan," kata petinggi Partai Republik di DPR, Kevin McCarthy.

"Itu tidak berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan hari Rabu di Kongres oleh massa perusuh," tambahnya.

Di antara anggota partai presiden yang memilih untuk memakzulkannya adalah Liz Cheney dari Partai Republik. 

Perwakilan Wyoming, yang merupakan putri dari mantan Wakil Presiden Dick Cheney mengatakan, tentang kerusuhan Capitol bahwa tidak pernah ada pengkhianatan yang lebih besar dari seorang presiden.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait