URnews

Langgar PPKM, Dua Pejabat di Banyuwangi Didenda Rp 48 Ribu-Rp 500 Ribu  

Griska Laras, Rabu, 28 Juli 2021 13.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Langgar PPKM, Dua Pejabat di Banyuwangi Didenda Rp 48 Ribu-Rp 500 Ribu  
Image: Ilustrasi Pernikahan. (Pixabay/Pexels)

Banyuwangi - Dua pejabat yang nekat menggelar hajatan selama PPKM level 4 disidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Kepala Desa Temuguruh Banyuwangi, Asmuni, dijatuhi denda Rp 48 ribu subsider kurungan 2 hari. Sementara DPRD Banyuwangi Syamsul Arifin mendapat vonis lebih berat yakni denda Rp 500 ribu subsider 7 hari kurungan.

Keduanya dianggap bersalah karena melanggar Instruksi Mendagri No 19 tahun 2021 atas perubahan ketiga Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Sidang pertama Asmuni dipimpin hakim tunggal I Komang Didiek Prayoga dan dihadiri Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto sebagai saksi.

"Menyatakan terdakwa Asmuni bersalah karena melakukan tindakan pidana protokol kesehatan dengan hukuman denda Rp 48  ribu. Jika tidak dibayar maka subsider 2 hari kurungan," kata hakim membacakan putusan sidang.

Di tempat terpisah, sidang Syamsul Arifin dipimpin hakim I Made Gede Trisnajaya Suskila dan dihadiri 3 orang saksi, termasuk Camat Kalibaru Nuril Falah.

Dalam kesaksiannya, Nuril memastikan hajatan yang digelar Syamsul Arifin tidak berizin. Satgas COVID-19 Kecamatan Kalibaru sebelumnya telah mengingatkan dewan rakyat itu agar menunda acara pernikahan anaknya sebelum adanya aturan PPKM Darurat.

Namun, Syamsul Arifin tetap memaksakan diri menggelar hajatan pernikahan putrinya meski sudah ada kepastian dari pemerintah soal perpanjangan PPKM.

Resepsi pernikahan tersebut viral di media sosial dan berujung pada pemeriksaan polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua pejabat Banyuwangi tersebut nekat menggelar acara pernikahan putrinya.

Acara pernikahan putri Kades Asmuni dilangsungkan pada Sabtu (10/7/2021) dengan menggunakan kantor desa untuk mendirikan tenda pernikahan, sedangkan resepsi pernikahan anak Syamsul Arifin digelar pada Sabtu (24/7/2021). 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait