URstyle

Lansia Kini Tak Perlu Surat Keterangan Domisili untuk Vaksin COVID-19

Kintan Lestari, Rabu, 7 April 2021 11.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lansia Kini Tak Perlu Surat Keterangan Domisili untuk Vaksin COVID-19
Image: Ilustrasi lansia disuntik vaksin COVID-19. (Freepik/user12166629)

Jakarta - Saat ini pemerintah masih fokus pada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19, salah satunya orang lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas.

Dan untuk meningkatkan partisipasi lansia agar mau divaksin, pemerintah pun mempermudah akses untuk kelompok tersebut memperoleh vaksin.

Disampaikan dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, salah satu kemudahan akses vaksinasi yang diberikan adalah kelompok tersebut bisa vaksin tanpa perlu keterangan domisili lagi.

“Kini lansia bisa mendatangi pos-pos pelayanan vaksinasi ataupun sentral vaksinasi tanpa perlu keterangan domisili lagi. Kita mengharapkan, minimum 90% lansia sudah kita berikan vaksinasi dosis pertama di akhir Juni,” terangnya dalam Dialog Publik bertema Tugas Mulia Urus Lansia yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Selasa (6/4/2021).

“Kita sudah membuka begitu banyak sentra vaksinasi baik itu yang ada di Puskesmas maupun juga di beberapa pos-pos layanan vaksinasi milik pemerintah,” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya lansia non KTP DKI untuk bisa vaksin memang diharuskan membawa Surat Keterangan Domisili di wilayah DKI Jakarta. 

Masih belum optimalnya tingkat partisipasi vaksinasi lansia, yang masih di angka 8,2% secara nasional, rupanya disebabkan ketakutan dan keraguan akan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

“Ada faktor ketakutan dan keraguan,yang selama ini jadi faktor utama bagi para lansia untuk mendatangi tempat-tempat vaksinasi. Memang sudah ada KIPI yang dilaporkan. Namun saya bisa pastikan, KIPI ini adalah reaksi alamiah yang wajar. Ini terjadi pada setiap imunisasi yang artinya vaksin tersebut aman dan dapat diberikan bagi lansia,” terang Prof Dr dr Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI.

Maka dari itu, Prof. Hindra Irawan mengimbau untuk memperbanyak membaca dan menyebarkan berita gembira terkait vaksinasi lansia. 

“Testimoni dari pasangan lansia yang datang itu tolong juga diambil gambarnya dan diwawancara, kemudian diberikan penghargaan sehingga masyarakat percaya,” pesannya.

Dokter spesialis penyakit dalam/vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe, memaparkan pentingnya vaksinasi bagi lansia.

“Satu dari 3 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan golongan lansia. Itulah alasan, mengapa kita sangat menginginkan memperbanyak cakupan vaksinasi bagi golongan lansia ini, karena kita harus melindungi orang tua kita dengan segera,” terang dr. Dirga Rambe.

Dokter Dirga berpesan agar anak muda aktif mendaftarkan lansia supaya bisa divaksin.

“Sampai saat ini, vaksin itu aman, efektif, halal, dan gratis. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak vaksinasi. Jadi, ayo kita proaktif sebagai anak dan sebagai anak muda, pengurus RT/RW, untuk membawa atau mendaftarkan lansia agar bisa segera divaksinasi,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait