URnews

Laporan Dicabut, 2 Ibu Pencuri Susu di Blitar Akhirnya Bebas

Shelly Lisdya, Kamis, 9 September 2021 08.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Laporan Dicabut, 2 Ibu Pencuri Susu di Blitar Akhirnya Bebas
Image: Mediasi antara pelapor dan terlapor pencurian susu di Blitar berakhir damai. (Antara)

Jakarta - Dua ibu-ibu yang ditangkap karena mencuri susu dan minyak telon di Blitar, Jawa Timur akhirnya bisa terbebas dari hukuman tujuh tahun penjara.

Pembebasan pasca dilakukan mediasi dengan korban, hingga bersedia mencabut laporan terhadap dua ibu-ibu yakni MRS (55) dan YLT (29) yang merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berupaya melakukan restorative justice. Guna memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat. Melalui restorative justice ini, kepolisian melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor.

"Kedua belah pihak sudah mediasi dan satu sama tidak tidak ada yang keberatan. Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu," kata Kepala Polres Blitarm AKBP Adhitya Panji Anom, di Blitar, Jawa Timur dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).

"Jadi, kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya. Kami lihat bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi kami restorative justice dan ini sesuai harapan," lanjutnya.

Adhitya menambahkan, kedua ibu-ibu yang terlibat dalam kasus pencurian itu juga sudah membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. 

"Sehingga kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai, tidak ada tuntutan lagi," kata dia.

Dalam perkara penarikan laporan juga tidak ada biaya sama sekali. Kini, anggota menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, mewakili dua ibu itu meminta maaf kepada pemilik toko. Bahkan, dia berniat mengganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri.

Keduanya dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi, dan makanan ringan. Pencurian itu dilakukan di dua lokasi wilayah Kabupaten Blitar pada Selasa (31/8/2021).

Kepada polisi, MRS mengaku datang ke Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar untuk mencari saudara suaminya. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar.

MRS datang ke Blitar bersama kemenakannya, YLT, sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka mengaku berada di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait