URnews

Kisah Anak Polisi Berpangkat Kombes yang Jadi Tersangka karena Membela Ibunya

Gagas Yoga Pratomo, Jumat, 8 Oktober 2021 18.26 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kisah Anak Polisi Berpangkat Kombes yang Jadi Tersangka karena Membela Ibunya
Image: Foto Aurellia setelah ditetapkan menjadi tersangka (Sumber istimewa Urbanasia)

Jakarta - Nama selebgram Aurellia Renatha sempat viral di tahun 2020 setelah mengungkap dugaan perselingkuhan ayahnya, Kombes Rahmat Widodo.

Saat itu Aurellia mengaku dia beserta ibu dan sepupunya mendapat tindak kekerasan dari sang ayah. Kekerasan yang dialami oleh Aurellia cukup parah, terbukti dari hasil visum yang Urbanasia terima dari Aurellia. Namun setelah melaporkan Kombes Rahmat Widodo ke polisi atas dugaan KDRT, ayahnya itu justru malah melaporkan balik Aurellia.

Baca Juga : Dituding KDRT ke Ijonk, Dhena Devanka Klarifikasi soal Foto Pegang Barbel

"Awal kejadian di 24 Juli 2020. Saat itu saya, mama dan Hadil mendapat tindakan kekerasan dan akhirnya langsung melapor ke polres." ungkap Aurellia kepada Urbanasia. "Besoknya di tanggal 25 Juli 2020, saya dilaporkan balik karena ayah saya bilang tangannya saya gigit. Memang saya gigit tangan papaku tapi di pergelangan tangan bagian luar dan itu pun ga menyebabkan luka, sedangkan yg dia laporkan itu di lengan bagian dalam yg posisinya pada saat itu lengannya lagi membekap leher sepupu saya dari belakang.."

1633692103-Hasil-visum-Aurellia-(Sumber-istimewa-Urbanasia).jpegSumber: Hasil visum Aurellia (Sumber istimewa Urbanasia)

"Jadi sangat tidak mungkin kalau luka itu disebabkan oleh gigitan saya." kata Aurellia. "Lagipula, saya sampai menggigit itu karena kedua tangan saya saya gunakan untuk mengganjal / membatasi bekapannya ke leher sepupu saya agar bekapannya tidak terlalu keras karena saya lihat sepupu saya sudah kesulitan bernafas."

Setahun berselang setelah kejadian tersebut, baru-baru ini, netizen digemparkan oleh postingan Instagram akun Aurellia.jpg. Pasalnya, Aurellia Renatha mengunggah foto dirinya sedang memegang surat panggilan sebagai tersangka. 

“Guys, besok-besok kalau dibegal, dirampok, dibunuh atau diapa-apain yang membahayakan nyawa kalian, diem aja ya jangan bela diri daripada ntar jadi tersangka kaya aku,” tulis Aurellia dalam caption postingan tersebut. 

Baca Juga : Fajar Umbara Ditahan Terkait Kasus KDRT, Yuyun Sukawati Ogah Damai

Namun tidak lama, postingan-postingan tersebut telah dihapus oleh Aurellia sehingga sudah tidak bisa dilihat lagi pada Instagram miliknya. 

Saat dihubungi Urbanasia, Aurellia menjelaskan bahwa postingan itu adalah penetapan dirinya sebagai tersangka setelah melaporkan sang ayah, Kombes Rachmat Widodo, karena melakukan KDRT pada dirinya, ibunya dan sepupunya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aurellia sebelumnya pernah diperiksa oleh pihak berwajib dengan status sebagai terlapor. 

“Saya memang sudah pernah diperiksa sebagai terlapor dengan status saksi, tapi panggilan sebagai tersangka itu baru keluar di akhir Agustus dan saya BAP sebagai tersangka itu di 7 September. Aku dilaporkan pasal 44 UU KDRT dan/atau 351 KUHP, sepupuku Hadil dilaporkan pasal 351 KUHP,” tambahnya. 

Baca Juga : Viral Bayi Dijadikan Manusia Silver, Komnas PA: Bentuk Kekerasan Anak 

Aurellia menjelaskan bahwa dirinya belum melakukan pembelaan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia pernah mengupayakan menempuh jalur damai dengan sang ayah.

“Saya sudah mengupayakan damai bulan April lalu, namun dipersulit oleh ayah saya, saya dibikin menunggu di polres dari jam 9 pagi sampai 16.30 dan pas udah sore beliau malah bilang saya disuruh cabut duluan, beliau baru mau cabut besok harinya, ga fair dong, akhirnya ga jadi cabut laporan,” jelasnya. 

Secara pribadi, Aurellia telah meminta maaf pada sang ayah dan mengupayakan damai agar silaturahmi kembali berjalan. Selain itu, Aurellia mengungkapkan bahwa dirinya mencoba ikhlas dengan apa yang telah terjadi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait