URnews

Luhut: Presiden Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam

Nivita Saldyni, Senin, 25 Oktober 2021 18.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Luhut: Presiden Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam
Image: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (25/10/2021). Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Ia juga meminta agar masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang menjadi 3x24 jam.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan hasil Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Arahan Jokowi itu menyusul kewajiban penggunaan hasil tes PCR sebagai syarat moda transportasi pesawat yang tengah menuai kritikan dari berbagai pihak. 

"Kami mendapat banyak masuk dan kritikan dari kebijakan PCR ini," kata Luhut.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” jelasnya.

Bahkan meski saat ini kasus COVID-19 nasional menurun, Luhut mengatakan bahwa kita tak boleh lengah dan terus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk 3T agar kasus tak meningkat kembali.

Untuk itu ia mengatakan bahwa penggunaan tes PCR juga akan digunakan pada moda transportasi lainnya. Apalagi mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. 

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait