URnews

Polisi Sebut Bilyet Giro Rp 2 T dari Anak Akidi Tio Tak Cukup Saldo

Shelly Lisdya, Rabu, 4 Agustus 2021 13.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Sebut Bilyet Giro Rp 2 T dari Anak Akidi Tio Tak Cukup Saldo
Image: Heriyanti ketika akan diperiksa di Polda Sumsel. (ANTARA)

Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menemukan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp 2 triliun. 

Kejadian tersebut dibuktikan ketika akan melakukan pencairan bilyet giro atau bukti pemberian uang yang diterima di Bank Mandiri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya sudah menerima bilyet giro Bank Mandiri dari Heriyanti yang tak lain adalah anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bertuliskan nominal Rp 2 triliun.

Bilyet giro tersebut dibuat dengan membuka rekening atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel.

"Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heriyanti kemudian disalurkan kepada Polda Sumsel atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," ujar Supriadi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Hanya saja, ketika petugas akan melakukan pencairan dana tersebut pada Selasa (3/8/2021) pagi, uang dalam bilyet giro tersebut ternyata kurang dari Rp 2 triliun.

"Jadi, bilyet giro yang diberikan Heriyanti itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri," imbuhnya.

Dengan demikian, agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih dalam, pihaknya mengirimkan surat kepada otoritas bank, pasalnya bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.

"Kami belum dapat pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu, sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, saat ini penyidik masih harus memperkuat alat bukti berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. 

Hal ini disebabkan merujuk dalam Undang-Undang Perbankan yang menyatakan tidak dapat memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.

"Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," ujar Hisar.

Lebih lanjut, Hisar mengatakan jika penyidik saat ini telah menetapkan Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Mereka ditetapkan sebagai saksi dan berada dalam pengawasan polisi," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait