URnews

Mahfud MD Minta Kasus Suap Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas

Shelly Lisdya, Rabu, 15 Desember 2021 17.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahfud MD Minta Kasus Suap Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas
Image: Menko Polhukam, Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta kasus dugaan suap selebgram Rachel Vennya kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta diusut tuntas.

"Ya makanya saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," katanya kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

"Yang saya baca di pemberitaan itu pengakuannya gini: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp 40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," lanjut Mahfud.

Ditegaskan Mahfud, yakni yang terpenting dari pengusutan kasus dugaan suap tersebut adalah kesadaran moral. Mahfud menginginkan masyarakat agar memiliki kesadaran moral dan patuh terhadap hukum.

"Iya penindakan. Tapi itu tadi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara. Kalau kita ini kan penegak hukum jadi pakai pasal Undang-Undang Nomor berapa, pasal berapa, kita tentukan. Tapi nggak semua, kita semua itu di luar hukum punya kesadaran moral," jelas Mahfud.

"Ya pasti lah itu (diusut), kan dalil hukum nggak pandang bulu gitu ya cukup," tandasnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya mengaku menyuap sfat nonaktif DPR RI Ovelina Pratiwi agar lolos dari karantina selepas pulang dari Amerika Serikat (AS).

Pengakuan Rachel Vennya itu diungkapkan di persidangannya yang digelar secara kilat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (10/12/2021) lalu.

Ibu dua anak itu mengaku membayar sebesar Rp 40 juta kepada Ovelina Pratiwi. Di hadapan hakim, Rachel mulanya bertanya kepada temannya bernama Intan untuk membantunya agar lolos dari karantina.

Sementara itu, pada saat persidangan, hakim bertanya berapa nominal yang dibayarkan Rachel kepada Ovelina untuk lolos dari karantina.

"Waktu itu membayar berapa?" tanya hakim.

"Seinget saya dia minta uang Rp 40 juta," jawab Rachel.

Namun Rachel mengaku uang tersebut sudah dikembalikan ke dirinya.

"Terus uang itu sudah dikembalikan?" tanya hakim lagi.

"Iya sudah," jawab Rachel.

Sedangkan Ovelina mengaku uang Rp 40 juta yang diminta ke Rachel merupakan permintaan Satgas di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Jumlahnya per orang Rp 10 juta, dan waktu itu tahu-tahu saya ditransfer Rp 40 juta," kata Ovelina.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait